Cybernews.id - Melawi - Kalbar
Polres Melawi Polda Kalbar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi di damping pihak asuransi Jasa Raharja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Provinsinsi Nanga Pinoh - Sintang Desa Pemuar Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, Selasa (22/4/25).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas Iptu J.E.Kusuma, S.A.P., M.H mengatakan olah TKP yang dilakukan merupakan langkah lanjutan dari sebelumnya telah dilakukan olah TKP.
"Bersama pihak jasa raharja kami melakukan olah TKP guna memastikan langkah langkah kepolisian telah dilakukan," ujar Kasat Lantas.
Iptu J.E.Kusuma mengatakan kecelakaan terjadi pada hari Jumat tanggal 28 maret 2025 sekira pukul 15.30 wib yang melibatkan 1 (satu) unit sepeda motor honda Revo Fit KB **** JV warna hitam yang di kemudikan sdri JWT dengan 1 (satu ) unit truck tangki warna biru KB **** FB yang dikemudikan oleh AKS dan atas kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
"Dalam olah TKP di pimpin oleh Ps Kanit Laka Aiptu Eko Budianto, S.H bersama personel unit laka," terang Kasat Lantas.
Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati hati dan memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan guna menghindari fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Pastikan keselamatan berkendara adalah yang paling utama, patuhi rambu rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," ajak Kasat Lantas.
Hmsresmlw (Smi)
Editor : mit.
You are reading the newest post
Next Post »