Respon Cepat Layanan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Depan Mal Pelayanan Publik Sintang
On Juli 02, 2026
Cybernews.id- Sintang - Kalbar.
Respon cepat kembali ditunjukkan personel Polres Sintang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.53 WIB, petugas menerima laporan adanya aktivitas balap liar di depan Mal Pelayanan Publik, Kecamatan Kapuas Kiri Hulu, Kabupaten Sintang, yang dinilai meresahkan pengguna jalan.
Laporan yang diterima melalui layanan 110 tersebut dikategorikan sebagai panggilan serius. Pelapor menginformasikan bahwa sejumlah remaja diduga tengah berkumpul dan melakukan aksi balap liar di ruas jalan depan Mal Pelayanan Publik sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Yanpol 110 yang menerima laporan, Aipda M. Taufik A., S.H., segera meneruskan informasi kepada Piket Fungsi Lalu Lintas untuk dilakukan penanganan di lokasi kejadian.
Sejumlah personel piket lalu lintas yang terdiri dari Briptu Satria Putra, Briptu King Tony Simanjuntak, Briptu M. Rifai, dan Bripda Fikri Haikal langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan.
Sesampainya di lokasi, petugas segera membubarkan kerumunan yang berpotensi melakukan balap liar serta memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, personel juga melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas hingga situasi kembali aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," tegas Kapolres.
Melalui kehadiran personel di lapangan, Polres Sintang berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Humres Stg.
Editor : mit.










