Sudah Menempuh Mediasi, Pihak PT.Palma Adinusa Lestari Tidak ada Itikad Baik, Keluarga Pemilik Lahan Akan Tutup Jalan.
On Juli 16, 2026
Cybernews.id - Melawi - Kalbar.Kamis 16/7/2026, Keluarga besar Almarhum M.Nuh dan Almarhum Babel di wakili Abdul gaparudin Menyampaikan, PT. Palma Adinusa Lestari Sampai dengan ini belum ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan klaim lahan di Desa Nanga pak, yang terletak Lahan Hutan di wilayah kiri kanan Sungai Sopan, ahli waris sudah melakukan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi di kantor camat Sayan, kantor DPRD Melawi, hingga turun ke lapangan, dan pertemuan di Kopikoe Nanga Pinoh, akan tetapi sudah berbulan bulan ini, PT.Palma Adinusa Lestari tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya.
" Maka dari itu kesabaran ahli waris M.Nuh dan Babel sudah cukup dan akan melakukan penutupan akses Jalan PT. Palma Adinusa Lestari, tepatnya diperbatasan wilayah Desa Nanga pak dan Wilayah Desa Kerangan Purun, jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari Perusahaan. Ahli waris juga meminta Kepada bupati Melawi dan Ketua DPRD Melawi Ketua Komisi 3 DPRD Melawi untuk bisa membantu memfasilitasi Penyelesiaan klaim lahan tersebut sebelum Ahli waris melakukan Tindakan Penutupan Akses jalan PT.Palma Adinusa Lestari yang bergerak dibidang perkebunan sawit, pasalnya hingga hari ini belum ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah lahan Hutan milik keluarga M.Nuh yang diduga dibabat/digarap perusahaan PT.Palma Adinusa Lestari padahal sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak perusahaan bahwa jika belum ada penyelesaian lahan Ahli waris jangan dulu digarap/digusur tapi tidak di indahkan oleh pihak perusahaan.
Lanjut Hengki salah satu Cucu dari M.Nuh Menyampaikan hingga hari ini belum ada itikad baik dari Perusahaan PT.Palma Adinusa Lestari untuk menyelesaikan Permasalahan lahan milik keluarga M.Nuh dan Babel di wilayah kiri kanan Sungai Sopan, yang di garap/digusur Tanpa Izin."jelasnya.
" Dan pihak keluarga M.Nuh sudah mengajak pihak perusahaan tersebut untuk adu dokumen yang sah secara kepemilikan serta minta dibawa katanya pihak perusahaan ada terduga menyerahkan lahan tersebut, Hengki Pernah minta kepada pimpinan perusahaan saudara Pak Dedik Suhartono untuk cek lokasi bertemu di lahan perkebunan yang telah di gusur, untuk menyelesaikan sengketa lahan yang sudah di klaim PT.Palma Adinusa Lestari, Tapi tidak ada respon dari perusahaan tersebut." Jelasnya.
Buyung bersamaan Joni, Keluarga besar dari Pemilik Tanah Almarhum M.Nuh dan Almarhum Babel, sudah merasa geram juga dengan pihak perusahaan, karena semakin pihaknya diam dan lemah, dari perusahaan seperti menginjak-injak pemilik lahan."Bahkan dari Perusahaan hingga hari ini jangankan titik temu dalam menyelesaikan itikad baik, komunikasipun sudah tidak pernah lagi."ucapnya.Abd.












