Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Kapusdal Ops : Knalpot Brong dan Bali Jadi Prioritas
On Februari 04, 2026
Cybernews.id- Melawi - Kalbar.
Rabu (4/2/26) Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla Selaku Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi AKP Pipit Supriatna, S.H menegaskan pengendara yang menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi (Brong) dan aksi berbahaya Balapan Liar (Bali) menjadi salah satu prioritas penegakan hukum.
"Kita sama sama mengetahui penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dengan suara yang memekakkan telinga akibat kebisingannya serta aksi berbahaya balapan liar akan kami tindak tegas mulai dari sanksi pencopotan knalpot, tilang dan kendaraan akan kami amankan hingga pemanggilan orang tua dengan surat pernyataan," tegas AKP Pipit.
Pipit menambahkan langkah himbauan dan penyebaran brosur baik secara langsung mau pu melalui pemberitaan media telah kami lakukan. Peran serta dari semua pihak dan instansi terkait sangat penting terutama orang tua, AKP Pipit menerangkan peran serta ini akan lebih dapat menekan penggunaan knalpot dan aksi balapan liar yang dilakukan.
"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang digunakan untuk aksi berbahaya balapan liar tidak mungkin tidak dibawa pulang dan tidak mungkin tidak diketahui orang tuanya, untuk itu kami mengajak bersama cegah aksi ini," terang Kapusdal Ops.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) lantas serta kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk tertib berlalu lintas menjelang Operasi Terpusat Ketupat Kapuas 2026.
Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi mendukung, menyambut baik sikap tegas yang dilakukan serta siap mendukung langkah Polres Melawi sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat.
"Secara pribadi dan organisasi kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan, knalpot Brong sangat menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat apa lagi dengan aksi berbahaya balapan liar yang dilakukan dan untuk itu kami meminta Polres Melawi bersama instansi terkait untuk tidak ragu melakukan penegakan aturan hukum yang berlaku," tegas Saleh Tapa pria yang akrab di sapa Ongah.
Saleh Tapa menambahkan, aksi berbahaya balapan liar dengan kecepatan tinggi sering terjadi di jalan juang pada malam hari, di jembatan Melawi II dan di jalan Kota Baru Km 7 serta di jalan belakang Kantor Bupati, tentu ini sangat berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain.
"Ketegasan yang dilakukan pihak Kepolisian dan pihak terkait hendaknya di dukung oleh semua pihak khususnya orang tua, Kabupaten Melawi di kenal dengan Kota Juang Bumi Uranium jangan di cemari tindakan yang tidak terpuji, sekali lagi kami menyampaikan bahwa kami siap mendukung langkah tegas Polri," pungkas Ketua Fopad Melawi.
Hmsresmlw(s)
Editor : mit.















