Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

By On Mei 06, 2026


Cybernews.id - Jakarta. 

Gelombang kekhawatiran melanda stabilitas ekonomi nasional setelah nilai tukar rupiah dilaporkan terjun bebas hingga menembus angka psikologis baru. Berdasarkan data pasar spot exchange pada penutupan perdagangan Selasa (4/5/2026), mata uang Garuda terpuruk di level Rp17.405 per Dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini jauh melampaui asumsi makro dalam APBN 2026 yang sebelumnya dipatok pada level Rp16.500 per Dolar AS.


Kondisi kritis ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama. Alumnus Lemhannas RI tersebut secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi radikal, termasuk mencopot Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dari jabatannya.


Menurut Rahman, keterpurukan rupiah saat ini sangat kontras dengan pernyataan optimistis Gubernur BI pada April lalu yang menyebut kondisi nilai tukar masih stabil dan tidak perlu dikhawatirkan. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan tekanan yang kian melemahkan posisi domestik terhadap mata uang asing.


"Pemerintah perlu ekstra hati-hati. Pelemahan rupiah ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi berpotensi kuat mendorong inflasi tinggi (imported inflation), terutama pada sektor kebutuhan pokok pangan yang hingga kini masih bergantung pada impor," tegas Rahman dalam keterangannya di Ciputat, Tangerang Selatan (6/5/2026).


PDKN menilai pelemahan mata uang ini akan memicu kenaikan harga barang secara berantai. Tidak hanya komoditas impor seperti gandum, kedelai, gula, dan pakan ternak, tetapi juga produk lokal yang biaya produksinya terdampak oleh komponen impor. Rahman juga menyoroti adanya ketidakseimbangan antara sektor moneter dan sektor riil, di mana peningkatan jumlah uang beredar tidak diimbangi dengan produktivitas barang dan jasa.


*Indikator Ekonomi yang Mengkhawatirkan*


Rahman Sabon Nama memaparkan sejumlah data merah yang perlu menjadi perhatian serius pemerintahan Prabowo. Menurutnya beban utang negara sudah mempaui batas yang bisa ditolerir. Total utang negara yang kini menyentuh angka fantastis Rp9.638 triliun.


Selain itu, Pemerintah juga terlihat kedodoran dalam mengelola APBN yang terus defisit. Defisit APBN per Maret 2026 yang telah mencapai Rp240 triliun. Juga, faktor harga minyak yang terus naik akan menjadi beban negara yang harus diantisipasi semaksimal mungkin agar keuangan negara tidak runtuh. Tekanan harga minyak dunia yang berada di atas asumsi APBN (70 USD per barel).


Berdasarkan pantauan lapangan Asosiasi Pedagang Dan Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI), keluhan masyarakat mengenai lonjakan harga kebutuhan pokok sudah merata di seluruh wilayah Indonesia.


*Wilson Lalengke: Presiden Harus Turun Tangan Secara Serius!*


Senada dengan desakan PDKN, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 yang menjabat Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pernyataan Dr. Rahman Sabon Nama. Wilson menilai situasi ini adalah alarm bahaya bagi keberlangsungan kesejahteraan rakyat.


"Saya sangat mendukung desakan rekan kami, Dr. Rahman Sabon Nama. Kondisi rupiah yang hampir menyentuh Rp17.500 per Dolar AS adalah bukti adanya manajemen moneter yang tidak berjalan sesuai harapan. Kita tidak bisa lagi berpegang pada retorika 'aman' dan 'stabil' sementara rakyat menjerit karena harga beras dan kebutuhan pokok meroket," ujar Wilson Lalengke, Rabu, 6 Mei 2026.


Toko pers nasional itu meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian mendalam dan tidak meremehkan anomali ekonomi ini. "Kami meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali (review) secara serius kinerja tim ekonomi dan otoritas moneter saat ini. Jangan biarkan momentum awal pemerintahan ini dirusak oleh krisis ekonomi yang dipicu oleh ketidakmampuan pejabat dalam mengantisipasi gejolak pasar. Jika Gubernur BI terbukti gagal menjaga stabilitas nilai tukar sebagaimana amanat undang-undang, maka pergantian pimpinan adalah langkah yang logis dan mendesak demi menyelamatkan marwah ekonomi nasional," pungkas Wilson Lalengke.


*Langkah Strategis yang Diusulkan*


Sebagai solusi, PDKN mendorong langkah-langkah strategis untuk menjaga daya tahan ekonomi, antara lain:

• Stabilisasi Harga Pangan: Menjadikan stabilitas harga beras sebagai kunci utama agar tekanan tidak meluas menjadi krisis sosial.

• Deregulasi Multisektor: Memangkas hambatan di sektor perdagangan, industri, perhubungan, dan perbankan guna menggenjot ekspor non-migas.

• Perluasan Bank Devisa: Menunjuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Koperasi menjadi Bank Devisa untuk mempermudah pelayanan transaksi ekspor.

• Sektor Riil: Memperbaiki tata niaga impor dan memperkuat sektor industri serta pertanian untuk menciptakan lapangan kerja yang berorientasi ekspor.


Tanpa langkah antisipatif yang terukur, krisis yang lebih dalam dikhawatirkan akan menyulitkan keberlangsungan pemerintahan di masa mendatang. Koordinasi antara sektor moneter dan riil menjadi harga mati untuk menjaga Indonesia dari kejatuhan ekonomi yang lebih parah. (TIM/Red)

Dindikbut Kabupaten Melawi Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027.

By On Mei 06, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi menggelar kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta Sosialisasi petunjuk Teknis, SPMB Tahun 2026. Kamis 6/5/2027. Kegiatan berlangsung di Aula Convention Hall Bupati Melawi.


Kegiatan tersebut di Buka Oleh Sekda Melawi Drs.Paulus, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi Yussenno  S.Pd., MM, serta Perwakilan dari Polres Melawi IPTU, Wawan, menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Melawi, berjalan secara objektif, transparan,akuntabel, dan berintegritas. Acara di hadiri oleh jajaran pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi, serta Kepala Sekolah serta Pemangku kepentingan Pendidikan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi Yussenno S.Pd.,MM, hadir sebagai pembicaraan utama dalam kegiatan tersebut, Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh unsur pendidikan untuk menyelenggarakan SPMB yang bersih,adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


" Pelaksanaan SPMB bukan sekedar agenda tahunan, tetapi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas,adil,dan dapat dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak harus berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan proses ini sesuai aturan," tegasnya Yussenno.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta  saling mengeluarkan pendapat dan tanyak jawab, serta seluruh peserta secara bersama sama menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang jujur, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk kesungguhan seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.


Selain deklarasi dan penandatanganan Pakta i integritas kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan SPMB Tahun 2026.Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh satuan pendidikan terkait mekanisme, tahapan, persyaratan, serta ketentuan teknis dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.


Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh sekolah dapat melaksanakan SPMB secara proses penerimaan murid baru di Kabupaten Melawi dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.


Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Melawi dalam meningkatkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berlangsung transparan dan akuntabel.(Abd)

Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Amankan Terduga Pelaku Penampungan Emas Ilegal

By On Mei 05, 2026


Cybernews.id - Kapuas Hulu 

Kapuas Hulu – Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.T. (58 th alamat Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu) yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pemurnian, serta penjualan emas yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan resmi.


Penindakan dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, di kawasan Jalan Diponegoro, Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu,kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Perintah Kapolda Kalbar dalam Penindakan Terhadap aktifitas PETI diwilayah Hukum Polda Kalbar, selanjutnya setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi emas ilegal.


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas dalam bentuk lempengan dan pasir, alat timbang, peralatan peleburan, bahan kimia, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut. Adapun barang bukti Emas yang berhasil disita sbb :


•  Emas Dengan Berat 251, 26 Gram yang terdiri dari 4 (empat) Bungkus dengan Bentuk yang sudah Di cor


•. Emas Dengan Berat 9, 23 Gram yang terdiri dari 3 (tiga) Bungkus dengan Bentuk Pasir.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Sat Reskrim juga terus melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan ahli dan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Polres Kapuas Hulu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi regulasi yang berlaku dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara demi menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalisir potensi kerusakan alam.


Sumber : Humres Kapuas Hulu 

Editor : mit. 

Gerakan Mandiri di Lahan Warga: Penanaman Jagung di Mandor Kiru Dukung Ketahanan Pangan Nasional

By On Mei 05, 2026

 


Cybernews.id - Landak 

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digelorakan hingga ke pelosok desa. Kali ini, langkah nyata terlihat di Desa Mandor Kiru, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, saat masyarakat bersama aparat dan penyuluh pertanian melaksanakan penanaman jagung secara mandiri di lahan milik warga, Senin (4/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di lahan seluas kurang lebih satu hektar tersebut menjadi bukti sinergi antara aparat kepolisian, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam mendukung program strategis pemerintah. Hadir dalam kegiatan tersebut Bintara Penggerak Desa Mandor Kiru Aipda Victorius Pridoni, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Mandor Kiru Anastasia, pemilik lahan Bapak Mami, serta dua orang masyarakat yang turut ambil bagian secara langsung.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H., saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada secara produktif.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk mengelola lahan secara mandiri, sehingga dapat meningkatkan ketersediaan pangan sekaligus kesejahteraan ekonomi warga,” ujar Kapolsek.


Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai penggerak di desa tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga turut aktif dalam mendukung pembangunan, termasuk di sektor pertanian.


Sementara itu, PPL Desa Mandor Kiru Anastasia menuturkan bahwa penanaman jagung ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya perawatan tanaman agar hasil panen nantinya maksimal.


“Dengan pengelolaan yang baik, lahan ini berpotensi memberikan hasil yang optimal dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta dalam program ketahanan pangan,” ungkapnya.


Kegiatan sederhana namun penuh makna ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus bergerak mandiri dalam menjaga ketersediaan pangan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.


Penulis :  Kasi Humas Polsek Ngabang

Editor : mit. 

Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus PETI dan Migas, Puluhan Tersangka Diamankan

By On Mei 04, 2026


Cybernews.id- Pontianak 

​Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat selama periode April hingga awal Mei 2026.  


Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada Senin (4/5), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan total jumlah kasus  yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar. 


"Total terdapat 42 kasus yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar, yang terdiri dari 11 kasus di tingkat Polda dan 31 kasus di tingkat Polres jajaran."


"Dengan rincian kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi sebanyak 20 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 5.850.594.000,- dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebanyak 22 kasus, dengan estimasi kerugian Negara sebesar Rp. 156.360.000,-" Ungkap Burhanuddin. 


Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga sumber daya alam sebagai aset strategis bangsa. 


​"Kami menegaskan bahwa kegiatan ilegal seperti PETI dan penyalahgunaan migas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan lingkungan dan ekosistem," Ujar Bambang.  


​Dari pengungkapan di tingkat Polda, Polisi mengamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti yang signifikan, mulai dari ribuan liter BBM jenis Solar dan Pertalite, ratusan tabung LPG 3 kg bersubsidi, hingga emas batangan seberat lebih dari 1,5 kilogram.


Modus operandi yang digunakan pelaku migas beragam, mulai dari mengantri berulang kali di SPBU hingga menggunakan barcode milik orang lain untuk menimbun BBM subsidi dan menjualnya kembali dengan harga tinggi. 

 

​Sementara itu, di tingkat Polres jajaran, sebanyak 34 orang Tersangka telah ditahan. Barang bukti yang disita meliputi 1,3 kilogram emas, satu unit alat berat jenis ekskavator, serta uang tunai senilai lebih dari Rp230 juta.  

​Kombes Pol Bambang Suharyono juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini. 


"Polda Kalbar akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan energi demi kesejahteraan masyarakat Kalbar," tegasnya.  


​Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja) serta Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang sangat besar.


Editor : mit. 

Jembatan Rusak Parah Menuju Pasar Sepauk

By On Mei 03, 2026


Cybernews.id - Sepauk - Sintang 

Kondisi jembatan kayu di jalur utama menuju Pasar Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dikeluhkan warga karena rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.


Berdasarkan dokumentasi warga pada Minggu, 03 Mei 2026 pukul 08:17 WITA, terlihat sejumlah papan jembatan telah lepas dan berlubang besar. Akses jalan menuju jembatan juga tampak hancur, menyisakan kerikil dan tanah.


“Jalur ini tiap hari dilewati pedagang, anak sekolah, bahkan ambulans. Kalau dibiarkan, takutnya makan korban,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Jembatan tersebut merupakan akses vital masyarakat dari sejumlah desa menuju Pasar Sepauk yang menjadi pusat ekonomi kecamatan. Kerusakan dikhawatirkan semakin parah saat musim hujan karena struktur kayu yang lapuk dan licin.


Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sintang. Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sebelum terjadi kecelakaan fatal.


( tim / red) 




Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

By On Mei 03, 2026


Cybernews.id - Jakarta 

 Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini menghadapi ancaman baru yang tidak kasat mata. Bukan lagi premanisme fisik di jalanan, melainkan penyanderaan reputasi melalui fitur ulasan di platform Google Maps. Modus pemerasan ini menyasar aspek paling krusial dalam bisnis digital: kepercayaan pelanggan (customer trust).


Pengalaman pahit ini dialami oleh Imam H, pemilik merek pemanas air W-Heater sekaligus pusat layanan heatpump water heater di Jakarta. Tanpa ada transaksi atau interaksi sebelumnya, Imam tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengintimidasi.


Pelaku mengaku telah sengaja memberikan rating bintang satu (ulasan negatif) pada profil bisnis Imam di Google Maps. "Saya terkejut, karena di dunia digital, ulasan bintang adalah wajah bisnis kami. Satu ulasan buruk tanpa alasan yang jelas bisa menghancurkan reputasi yang dibangun bertahun-tahun," ungkap Imam kepada media beberapa waktu lalu.


Setelah diperiksa, ditemukan ulasan bernada kasar yang provokatif. Saat Imam mencoba mengklarifikasi dan meminta penghapusan ulasan karena merasa tidak pernah ada transaksi, pelaku justru melancarkan aksinya. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai "uang damai" dengan janji akan mengubah rating tersebut menjadi bintang lima.


Beruntung, Imam tidak gentar. Ia memilih menolak permintaan tersebut dan segera mendokumentasikan seluruh percakapan sebagai bukti percobaan pemerasan. "Saya memilih melawan karena jika diikuti, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya," tambahnya.


Fitur Google Business Profile sejatinya diciptakan untuk membantu visibilitas UMKM. Namun, celah ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan "pembunuhan karakter" bisnis. Bagi calon pelanggan, rating rendah adalah sinyal merah untuk tidak menggunakan jasa atau produk tersebut. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pemeras untuk menekan psikologis pemilik usaha agar bersedia membayar demi mengamankan reputasi digital mereka.


*Wilson Lalengke: "Ini Adalah Kejahatan Siber yang Harus Ditindak Tegas!"*


Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan peringatan keras. Menurutnya, tindakan ini telah memenuhi unsur pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Apa yang dialami oleh pemilik W-Heater adalah bentuk nyata dari terorisme digital terhadap ekonomi rakyat. Menggunakan fitur ulasan publik untuk memeras adalah tindakan pengecut yang merusak ekosistem bisnis nasional. Saya mendesak para pelaku UMKM untuk tidak memberikan uang sepeser pun kepada model pemeras seperti ini," tegas Wilson Lalengke, Sabtu, 2 Mei 2026.


Pria yang dikenal luas selalu membela orang teraniaya di berbagai tempat itu juga meminta pihak kepolisian, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, untuk mulai mencermati pola-pola pemerasan berbasis ulasan digital ini. "Hukum kita, melalui UU ITE Pasal 27 ayat (4), dengan jelas melarang tindakan pemerasan dan pengancaman di ruang siber. Kami di PPWI mendorong para pelaku usaha untuk berani melapor. Jangan biarkan reputasi Anda disandera. Selain itu, platform besar seperti Google juga harus lebih proaktif dalam memfilter ulasan-ulasan sampah yang tujuannya hanya untuk intimidasi, bukan berdasarkan pengalaman pelanggan yang asli," pungkas tokoh pers nasional ini.


Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku UMKM. Mereka perlu secara rutin memantau profil bisnis online yang dikelolanya. Segera cek jika ada ulasan bintang satu dari akun yang tidak dikenal atau tidak terdaftar dalam database pelanggan.


Para pelaku UMKM juga bisa menggunakan fitur 'Flag as Inappropriate'. Laporkan ulasan tersebut kepada Google dengan alasan spam atau conflict of interest. Penting diperhatikan agar jangan mudah terpancing jika mendapatkan ancaman dari manapun. Hindari memberikan uang tebusan, karena hal ini justru akan membuat pelaku ketagihan dan menyasar korban lainnya.


Untuk bahan atau data saat melakukan pelaporan ke pihak berwajib, sangat disarankan agar menyimpan berbagai bukti digital. Tangkapan layar (screenshot) pesan ancaman dan ulasan negatif adalah bukti hukum yang kuat jika kasus ini dibawa ke jalur kepolisian. (TIM/Red)

Waspada! Polisi Datangi Counter HP, Ini Pesan Penting untuk Pemilik

By On Mei 03, 2026


Cybernews.id- Landak - Kalbar. 

 Minggu (3/5/2026) — Suasana siang yang biasanya tenang mendadak terasa berbeda ketika jajaran Polsek Ngabang melaksanakan patroli rutin dengan sasaran sejumlah counter handphone di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya peredaran barang ilegal dan upaya penipuan yang kerap menyasar usaha kecil menengah.


Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog langsung dengan para pemilik counter HP. Mereka memberikan imbauan secara humanis agar para pelaku usaha tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, seperti penjualan ponsel tanpa kelengkapan dokumen, transaksi mencurigakan, hingga praktik penipuan digital yang semakin marak.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H., saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman serta memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, khususnya di counter HP yang rawan menjadi tempat peredaran barang ilegal,” ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha agar lebih teliti dalam menerima barang dari pihak lain. “Kami mengimbau agar pemilik counter tidak menerima atau memperjualbelikan handphone tanpa dokumen yang jelas. Selain itu, selalu waspada terhadap transaksi yang mencurigakan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang tidak wajar,” tambahnya.


Dengan adanya patroli ini, diharapkan para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan usahanya, sekaligus turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Situasi di wilayah Ngabang pun hingga saat ini dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.


Penulis :  Kasi Humas Polsek Ngabang

Editor : mit. 

Sisir Titik Rawan, Polsek Ngabang Ajak Warga Waspada di Malam Akhir Pekan

By On Mei 02, 2026

 


Cybernews.id - Landak 

Sabtu malam (2/5/2026), suasana di wilayah hukum Polsek Ngabang tampak lebih hidup dari biasanya. Petugas piket Polsek Ngabang terlihat aktif melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pencurian. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang cenderung mengalami peningkatan aktivitas warga.


Usai menyisir beberapa lokasi rawan, petugas melanjutkan patroli ke sejumlah tempat berkumpulnya warga yang tengah menikmati waktu santai. Dengan pendekatan humanis, petugas menyapa masyarakat yang sedang nongkrong dan memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Tidak hanya itu, petugas juga mendatangi para juru parkir di beberapa titik keramaian guna mengingatkan pentingnya pengawasan kendaraan yang diparkir demi mencegah terjadinya aksi pencurian


Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan aman.”


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H., saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Patroli ini kami intensifkan, khususnya pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, guna mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas,” jelasnya.


Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian. Segera laporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


Dengan adanya kegiatan patroli dan imbauan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Ngabang tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.


Penulis :  Kasi Humas Polsek Ngabang

Editor : mit. 

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

By On Mei 02, 2026

 


Cybernews.id - Landak. 

 Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran kepolisian terus aktif melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi langsung warga di wilayah hukumnya.


Seperti yang terlihat pada Sabtu (2/5/2026), personel Polsek Air Besar melaksanakan patroli siang dengan menyapa masyarakat di wilayah Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar. Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang siap mendengarkan dan memberikan rasa aman.


Petugas tampak berbincang santai dengan warga yang sedang berkumpul, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dan tindak kriminal lainnya. Warga pun menyambut baik kehadiran polisi yang dinilai semakin dekat dan humanis.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar, dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa kegiatan patroli siang ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas.


“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak segan untuk melaporkan jika ada hal yang mencurigakan,” jelasnya.


Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga terus mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan lingkungan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta menjaga kerukunan antarwarga.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Dengan sinergi antara polisi dan warga, kami optimis situasi kamtibmas di wilayah Air Besar akan tetap kondusif,” tutupnya.


Humres Landak 

Editor : mit.