Jum’at Penuh Kepedulian, Forkopimca Mandor Bersihkan Taman Makam Juang

By On Februari 20, 2026



Cybernews.id - Landak. 

Wujud nyata kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus penghormatan terhadap jasa para pahlawan kembali ditunjukkan oleh Forkopimca Kecamatan Mandor melalui kegiatan Jum’at Bersih yang dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Makam Juang Dusun Mandor, Desa Mandor, Kecamatan Mandor.


Sejak pagi hari, unsur Forkopimca bersama seluruh elemen masyarakat tampak bahu-membahu membersihkan area taman makam juang. Dengan penuh semangat kebersamaan, peserta membersihkan rumput liar, menyapu area makam, serta merapikan lingkungan sekitar agar tetap bersih, indah, dan nyaman.


Kegiatan Jum’at Bersih ini dihadiri oleh Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., Danramil Mandor PELTU Dedi Kristianto, S.E., personel Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, staf dan pegawai Kantor Camat Mandor, anggota RAPI dan ORARI Mandor, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi aktif.


Dalam keterangannya, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Bersih ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama Forkopimca untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus mempererat sinergi antara aparat dan warga.


“Melalui kegiatan Jum’at Bersih ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, karena kebersihan adalah bagian dari kualitas hidup yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan,” jelas Kapolsek Mandor.


Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa dipilihnya Taman Makam Juang sebagai lokasi kegiatan memiliki makna tersendiri. Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.


“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi budaya positif di tengah masyarakat Kecamatan Mandor,” tambahnya.


Kegiatan Jum’at Bersih berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Antusiasme masyarakat yang tinggi menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong serta sinergitas antara Forkopimca dan warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan harmonis.

Patroli Malam, Polisi Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Mandor

By On Februari 20, 2026



Cybernews.id - Landak. 

Suasana malam di wilayah Kecamatan Mandor terasa berbeda pada Kamis malam (19/2/2026). Saat sebagian warga mulai beristirahat, jajaran kepolisian justru turun langsung menyusuri lingkungan permukiman dalam kegiatan patroli malam dialogis. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Dalam patroli tersebut, petugas menyempatkan diri berhenti dan berdialog langsung dengan warga yang masih beraktivitas. Suasana penuh keakraban pun terbangun. Polisi tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan secara terpisah bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan.


“Patroli malam kami lakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” ujarnya.


Lanjut Kapolsek Mandor menambahkan, selain menjaga keamanan, patroli dialogis juga menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak segan melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan, serta mengaktifkan kembali ronda malam demi keamanan bersama,” tambahnya.


Kegiatan patroli malam ini pun mendapat respon positif dari warga. Mereka merasa lebih tenang dan mengapresiasi langkah kepolisian yang aktif hadir serta menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.


Sumber : Hms Polsek Mandor 

Editor : mit. 

Jelang Waktu Berbuka, Polisi Atur Arus Lalu Lintas di Sekitar Pasar Juadah

By On Februari 20, 2026


Cybernews.id - Landak. 

Suasana sore hari menjelang waktu berbuka puasa di Bulan Suci Ramadhan selalu menghadirkan pemandangan khas. Warga tampak berbondong-bondong memadati pasar juadah untuk berburu aneka jajanan takjil. Tradisi ngabuburit hingga buka puasa bersama ini menjadi rutinitas masyarakat yang menjalankan ibadah puasa setiap tahunnya. Namun, meningkatnya aktivitas warga tersebut turut berdampak pada kepadatan arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam menjelang azan magrib, Kamis sore (19/2/2026).


Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta potensi 

gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sejumlah personel Polres Landak, khususnya dari Kompi 2 (Dua), diterjunkan langsung ke lokasi pasar juadah. Para personel melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas akibat tingginya intensitas kendaraan yang keluar-masuk area pasar.


Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak membeli takjil agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman serta menata kendaraan dengan rapi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan kelancaran aktivitas warga lainnya.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Zulianto menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri terhadap keamanan serta kenyamanan warga selama bulan Ramadhan.


“Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini kami lakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ngabuburit dan berburu takjil dengan aman, tertib, dan nyaman. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif hingga waktu berbuka puasa,” jelasnya.


Lanjut Kasat Binmas menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban. “Kami mengimbau warga agar mematuhi arahan petugas di lapangan, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta tetap berhati-hati saat berkendara, mengingat volume kendaraan meningkat menjelang berbuka puasa,” tambahnya.


Sementara itu, salah satu warga yang hendak membeli takjil mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap kehadiran aparat kepolisian. “Dengan adanya polisi yang mengatur lalu lintas, suasana jadi lebih tertib dan tidak terlalu macet. Kami jadi lebih nyaman saat mencari takjil untuk berbuka puasa,” ungkapnya.


Penulis :  Humas Polres Landak

Editor : mit. 

Ambil Titik Koordinat Lahan Diduga Dikalim Perusahaan PT.Palma Adinusa Lestari, Warga Siap  Tempuh Apapun Demi Mempertahan Hutan Warisan.

By On Februari 19, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Gejolak antara Warga pemilik Lahan Hutan yang berada di Kiri kanan Sungai Sopan KKP 1 di wilayah Desa Nanga Pak Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kalbar, dengan pihak perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT.Palma Adinusa Lestari, kini mulai melakukan tahap proses peninjauan lokasi untuk melakukan ambil Titik Koordinat pengukuran lahan, dari pihak Perusahaan PT.Palma Adinusa lestari bersama Warga pemilik lahan hutan tersebut."Selasa 10/3/2026.


 Peninjauan lokasi tersebut digelar atas tindak lanjut hasil pertemuan dan musyawarah antara Warga ahli waris pemilik lahan dengan Perusahaan PT.Palma Adinusa lestari di Aula Kantor Camat Sayan, saat itu acara di pimpin lansung oleh Camat Sayan Angga Pareira, S.STP.,M.A.P.


Di saat ambel titik Koordinat pengukuran lahan, hadir kedua belah pihak, dari keluarga ahli waris lahan hutan milik almarhum M.Nuh serta dari pihak Perusahaan Saudara Yohanis SH selaku Humas PT.Palma Adinusa lestari, Ketua Koprasi Riduan Saidi, beserta Tim pengukur lahan, dan ikut hadir juga dari pihak kepolisian dan Satpam yang bertugas menjadi penjaga di perusahaan PT.Palma Adinusa lestari.


Menurut Info dan keterangan dari Tim pengukur lahan lewat Yohanis selaku Humas PT.Palma Adinusa Lestari, Lahan yang telah di lakukan  penggusuran dan ambil titik koordinat pada hari Selasa 10/2/2026 tersebut belum di olah datanya sampai saat hari ini, oleh tim pengukur jelasnya Yohanis, ke awak media ini.


Menyikapi hal tersebut Joni dan Buyung  mewakil dari ahli waris dari almarhum M.Nuh menyampaikan pihak nya menunggu Niat baik dari pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari, terkait ada terduga pihak lain yang menyerahkan lahan tanah hutan  tersebut ke pihak perusahaan, pihak keluarga ahli waris dari almarhum M.Nuh tidak mau tau dan ikut campur urusannya, itu hak sepenuhnya pihak perusahaan yang berkoordinasi sama oknum warga yang telah menjual/merampas lahan kami tersebut, serta di serahkan kepada pihak perusahaan, intinya kami selaku pemilik lahan tidak pernah yang namanya Menyerahkan lahan tersebut kepada pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari. "Tegasnya.


Lebih lanjut Joni bersama Buyung menyampaikan, kami dari pihak keluarga ahli waris lahan hutan tersebut taunya pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari yang mengambil mengolah lahan tanah hutan kami, dan kami siap adu data berkas kepemilikan kepada pihak perusahaan, dan pembayaran lahan." Pintanya.Abd.

Kapolres Melawi Terima Penghargaan dari Kapolda Kalbar, Raih Juara 2 Program Pemanfaatan Lahan Produktif.

By On Februari 18, 2026



Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menerima Piagam Penghargaan atas prestasi Polres Melawi yang berhasil meraih Juara 2 dalam pencapaian target tertinggi penanaman lahan pada Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Polda Kalbar periode Januari hingga Februari 2026.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto S.I.K., M.H.,  saat pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Rabu (18/2/2026).


Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bulanan berupa pemberian reward dan punishment kepada para Kapolres jajaran Polda Kalbar dalam pelaksanaan Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif Polda Kalbar untuk periode Januari dan Februari 2026.


Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Melawi bersama stakeholder terkait di Kabupaten Melawi.


“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif secara berkelanjutan,” ujarnya.


Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif merupakan bagian dari Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan, dengan mendorong optimalisasi lahan tidur menjadi lahan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dengan diraihnya posisi juara 2, Polres Melawi menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mendukung kebijakan strategis Polda Kalbar, sekaligus memperkuat peran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam pembangunan dan kesejahteraan.


Humas Res Mlw.

Editor : mit  

Polisi Pantau Aktivitas Toko Saat Patroli Malam, Berikan Imbauan Kamtibmas

By On Februari 18, 2026


Cybernews.id - Landak - Kalbar. 

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Kepolisian Sektor Air Besar melaksanakan patroli malam dengan menyasar sejumlah pertokoan yang masih beroperasi.


Pada Selasa malam (17/2/2026), petugas patroli terlihat melakukan pemantauan langsung di salah satu toko di wilayah Kecamatan Air Besar. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat tersebut menjadi bentuk nyata upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada malam hari.


Selain melakukan pemantauan, polisi juga memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik toko, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, memastikan keamanan toko, serta tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., menyampaikan secara terpisah bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengajak para pemilik toko dan warga sekitar untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau agar pemilik toko selalu berhati-hati, memperhatikan jam operasional, serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.


Sumber : Hms Polsek Air Besar. 

Editor : mit. 

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Patroli Sambang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

By On Februari 18, 2026


Cybernews.id - Landak. 

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Bripka Albasit melaksanakan patroli sambang dengan menyasar Pasar Karangan, Rabu (18/2/2026).


Kegiatan patroli sambang tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Dalam kesempatan itu, Bripka Albasit mengimbau warga agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, menjaga ketertiban di lingkungan pasar, serta mematuhi peraturan lalu lintas saat beraktivitas di jalan raya.


Kapolres Polres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto, menyampaikan bahwa patroli sambang rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.


“Kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mengajak wargaKanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Patroli Sambang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Landak – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Bripka Albasit melaksanakan patroli sambang dengan menyasar Pasar Karangan, Rabu (18/2/2026).


Kegiatan patroli sambang tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Dalam kesempatan itu, Bripka Albasit mengimbau warga agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, menjaga ketertiban di lingkungan pasar, serta mematuhi peraturan lalu lintas saat beraktivitas di jalan raya.


Kapolres Polres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto, menyampaikan bahwa patroli sambang rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.


“Kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ujar Kapolsek.


Dengan adanya patroli sambang tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini serta situasi wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu tetap aman dan kondusif.


Humas Polsek Mempawah Hulu masing-masing,” ujar Kapolsek.


Dengan adanya patroli sambang tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini serta situasi wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu tetap aman dan kondusif.


Humas Polsek Mempawah Hulu

Editor : mit. 

Ciptakan Situasi Selalu Kondusif, Polsek Kuala Behe Sambangi Warga Dialogis Kamtibmas

By On Februari 17, 2026



Cybernews.id - Landak - Kalbar. 

Dalam upaya meningkatkan kemitraan Polri dengan masyarakat serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Aipda Heri Chandra Simatupang bersama Kanit Samapta Polsek Kuala Behe Bripka Samsul Anwar melaksanakan sambang ke warga, Selasa (17/02/2026)


Kegiatan sambang tersebut Bripka Samsul berdialogis menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga terkait tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax/berita bohong yang tidak jelas kebenarannya sehingga bisa membuat keresahan di masyarakat dan jangan mudah untuk mengshare/membagikan ke media sosial. Selain itu juga menyampaikan pesan untuk bisa bersama menjaga lingkungan yang sehat dan kondusif.


"Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan kami rutin melaksanakan patroli dialogis dan menyambangi warga. Selain untuk lebih menjalin keakraban juga agar masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi ditengah- tengah masyarakat," ungkap Aipda Simatupang.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Eko Kurniawan S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam setiap kegiatan sambang dialogis yang dilakukan oleh para anggotanya, "Kami terus lakukan sambang dan senantiasa selalu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kuala Behe  tetap dalam keadaan aman dan kondusif." Ucap Kapolsek Kuala Behe.


"Personel Polri dengan menyambangi warga agar bisa menciptakan keakraban lebih dekat lagi antara pihak Kepolisian dengan Masyarakat." Pungkas IPTU Eko.


Penulis: Humas Polsek Kuala Behe

Editor :mit.

Kami Putra-Putri Indonesia Berikrar untuk Indonesia Maju

By On Februari 16, 2026



Oleh Rusman Haspian SE.SH

Cybernews.id - Kalbar 

Apa Jadinya jika "Dunia ini tanpa polisi?" Akan menjadi sangat berbeda dan mungkin sangat kacau. Berikut beberapa kemungkinan:


- Kejahatan meningkat: Tanpa polisi, kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan mungkin akan meningkat karena tidak ada yang mengawasi dan menegakkan hukum.

- Tidak ada keamanan: Masyarakat mungkin tidak merasa aman karena tidak ada yang melindungi mereka dari kejahatan.

- Konflik meningkat: Tanpa polisi, konflik antara individu atau kelompok mungkin akan meningkat karena tidak ada yang memediasi dan menyelesaikan masalah.

- Ekonomi terganggu: Kejahatan dan ketidakstabilan mungkin akan mengganggu ekonomi dan membuat investasi menurun.


Namun, perlu diingat bahwa ada juga beberapa argumen yang mengatakan bahwa masyarakat dapat mengatur diri sendiri dan bahwa polisi tidak selalu efektif dalam mencegah kejahatan. Tapi secara umum, keberadaan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Contoh nyata dibilang kecil tapi sangat Besar Dampaknya adalah,.... mungkin ada peningkatan anarkisme, masyarakat harus mengandalkan sistem keamanan swasta, atau bahkan munculnya kelompok-kelompok vigilante yang mengambil hukum ke tangan sendiri.

Contohnya:

- Saat kehilangan dompet atau mobil, polisi membantu mencari dan mengembalikan barang-barang tersebut.

- Saat ada bencana alam, polisi membantu evakuasi dan distribusi bantuan.

- Saat ada kasus kejahatan, polisi membantu menyelidiki dan menangkap pelaku.

Contoh berikut Misalnya,... 

Ada seorang ibu yang kehilangan anaknya di mall, dan akhirnya ditemukan berkat bantuan polisi yang siaran di radio atau CCTV.

Hindari pengaruh konten YouTube yang terkesan mengadu Domba dengan Membanding-bandingkan satu institusi  Polri dengan  Institusi TNI didalam  NKRI Harus Tetap Harmonis dalam Derap langkah Penegakan Hukum dan Keamanan Negara, NKRI HARGA MATI 🙏🏻


Salam Hormat Warga Kalbar yang Cinta Keadilan dan Kedaulatan 


Publis : Mitha

DPC MAUNG Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penjualan Hutan Mangrove: Hukum Harus Jadi Pengawal Ekosistem

By On Februari 16, 2026


Cybernews.id - Kubu Raya. 

16 Februari 2026 – 

Aparatur Penegak Hukum (APH) tengah menyelidiki dugaan praktik penjualan lahan hutan mangrove yang terjadi di wilayah Kubu Raya. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai perubahan fungsi lahan yang semula menjadi kawasan konservasi ekosistem pantai. Menanggapi hal ini, Bupati Kubu Raya Sujiwo mengimbau masyarakat agar tidak resah dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 

Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kubu Raya memberikan sorotan mendalam terkait kasus ini, dengan menekankan pentingnya mengacu pada aspek hukum yang jelas. Dari sisi regulasi, hutan mangrove termasuk dalam kawasan lindung yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 34 Ayat 1), yang menyatakan bahwa kawasan lindung dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan fungsi utamanya. Jika terbukti ada pihak yang melakukan penjualan atau perubahan fungsi tanpa izin sah, pelaku berpotensi dijerat Pasal 78 Ayat 1 UU Kehutanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

 

Selain itu, hutan mangrove juga menjadi bagian dari ekosistem pesisir yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Pasal 15 Ayat 2), yang melarang aktivitas yang dapat merusak struktur dan fungsi ekosistem pesisir. Dugaan penjualan lahan juga berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA) Pasal 20, yang mengatur hak atas tanah dan larangan perubahan fungsi tanah tanpa izin dari pemerintah.

 

Ketua DPC MAUNG Kubu Raya, Zulkifli, menyampaikan tanggapan: "Hutan mangrove bukan hanya sekadar lahan, tetapi menjadi paru-paru alam yang melindungi daratan dari abrasi dan tempat tinggal bagi berbagai jenis biota laut. Dugaan penjualan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Kami menyambut baik langkah penyelidikan APH, namun mengingatkan agar prosesnya berjalan transparan dan tidak ada kompromi dengan kepentingan tertentu". Tegasnya Senin (16/02/26).

 

Dalam keterangan resmi, DPC MAUNG Kubu Raya mengajukan sejumlah pertanyaan krusial kepada APH terkait proses penyelidikan dan akhir perkara kasus dugaan penjualan hutan mangrove ini:

 

1. "Bagaimana langkah konkrit APH untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penjualan ini, termasuk mereka yang memberikan izin atau menjadi pihak transaksi? Apakah akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan lahan yang menjadi objek kasus?"

2. "Jika terbukti ada pelanggaran hukum, apakah APH akan mengambil langkah tidak hanya untuk memberikan pidana kepada pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan ekosistem mangrove dan pengembalian hak masyarakat atas kawasan tersebut?"

3. "Bagaimana mekanisme yang akan diterapkan untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan, terutama mengingat pentingnya konservasi mangrove bagi ketahanan pangan dan lingkungan wilayah Kubu Raya?"

 

Zulkifli menegaskan: "Masyarakat Kubu Raya menunggu keadilan yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan jaminan bahwa hutan mangrove akan terlindungi secara berkelanjutan. Proses hukum harus menjadi contoh bahwa setiap bentuk kerusakan lingkungan tidak akan ditoleransi, tanpa memandang siapa pelakunya" . Ujarnya

 

Imbauan Bupati Sujiwo agar masyarakat tidak resah pada Rabu (23/4/2025) dipahami sebagai upaya untuk menjaga ketertiban. Namun, DPC MAUNG Kubu Raya menekankan bahwa kesabaran masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat proses penyelidikan. "Kami menghargai upaya Bupati untuk menjaga kondisi masyarakat tetap stabil, namun transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tetap terjaga," tambah Zulkifli

 

Hutan mangrove di Kubu Raya memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi masyarakat pesisir, seperti sebagai tempat menangkap udang windu dan ikan, serta sebagai benteng alam dari badai dan abrasi pantai. Kerusakan pada ekosistem ini akan berdampak langsung pada mata pencaharian ribuan orang.

 

DPC MAUNG Kubu Raya menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini. Tuntutan utama adalah agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan kaidah hukum, memberikan perlindungan yang optimal bagi ekosistem mangrove, dan menjamin hak masyarakat atas sumber daya alam yang lestari.

 

Publisher : TIM /RED

Penulis : TIM MAUNG