Cybernews.id - Pontianak - Kalbar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Barat, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalbar, telah mengecek produksi minyak Kalimantan Barat yang diproduksi oleh PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus memastikan bahwa takaran juga besarnya volume dalam kemasan minyak goreng jenis Minyak yang berukuran kemasan 1 liter yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan setelah adanya temuan terkait ketidak sesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi dibeberapa Kabupaten provinsi diluar Kalimantan Barat seperti yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat dan Rangkas Bitung kabupaten lebak
Pengecekan dimulai dengan pertemuan dan berkoordinasi kami Krimsus Polda Kalbar beserta Disperindag prov Kalbar kepada pihak terkait antara lain pihak Reskrimsus Polda Kalbar, Disperindag Provinsi Kalbar, serta manajer dan staf PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk yang saat kemarin diwakili oleh Erwin. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kompol Michael Terry dari Satgas Pangan Polda Kalbar, serta Agus, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Kalbar.
Setelah itu, tim melanjutkan pemeriksaan proses produksi di bagian pengemasan minyak goreng Minyak Kita di pabrik tersebut. Selain itu, tim juga memeriksa stok minyak goreng jenis Minyak yang berada di provinsi Kalbar dan produk lainnya, seperti minyak goreng jenis Fortune, Siip, Camila, dan Sovia, yang disimpan di gudang produksi PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Dalam pemeriksaan takaran minyak goreng Minyak Kita kemasan 1 liter, ditemukan bahwa produk tersebut sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan juga bahkan telah melebihi takaran 1 liter dengan batas toleransi yang diizinkan sebesar 1,3%.
Kombes Pol Sardo Sibarani, selaku Dirkrimsus Polda Kalbar, menyampaikan, "Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat, khususnya minyak goreng jenis Minyak Provinsi Kalimantan Barat sudah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengecekan ini merupakan langkah kami untuk menjaga kualitas dan kepuasan konsumen, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengonsumsinya."
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian unit Krimsus Polda Kalbar untuk menjaga kualitas produk yang beredar di pasar, serta memastikan bahwa produk yang telah sampai pada konsumen memenuhi standar yang berlaku pungkas nya (T-9 Kabut Borneo)
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »