CyberNews.id, Kabupaten Tangerang – Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, masih banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan dilakukan secara terang-terangan.
Kalau kita melihat tindakan yang di lakukan oleh PT. PERTAMINA ( Persero) dan BPH Migas serta dari Aparatur Penegak Hukum (APH) Polri tidak membawa efek besar bahkan tampak diabaikan oleh para mafia-mafia BBM. Bahkan sudah banyak yang ditangkap dan SPBU sudah banyak yang kena pembinaan namun ditemukan masih banyak yang beroperasi secara terang-terangan.
Hal tersebut terbukti dengan di temukannya kendaraan tengki biru putih yang diduga telah melakukan pengisian dari tempat penimbunan solar mobil book ke mobil tengki biru putih, penampung BBM di dalam truk tersebut,ada pun gudang armada mobil biru putih sering mengakut BBM Solar Bersubsidi yang Ilegal di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, di gudang jalan Ranca Iyuh Tangerang, Bahkan di ketahui aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan.
Kendati ancaman terhadap pelaku penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana diatur pada Pasal 55 Undang Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi, meski ancamannya berat rupanya tak menyurutkan langkah para oknum pemain Solar Ilegal.
Menurut salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, BBM bersubsidi jenis solar ternyata milik seseorang sebut saja berinisial Rendy pemiliknya, Rawing warga setempat sebagai pengamanan (penjaga tempat) dan ada salah satu oknum media sebagai Kordinator (Korlap) yang untuk menghadapi Wartawan dan LSM.
Salah satu awak media sudah konfirmasi dan memberikan informasi ke Polresta Tangerang, anehnya Kapolresta Tangerang saat di informasikan oleh awak media dan di konfirmasi langsung melalui WhatsApp Kapolres menjawab akan saya Cek, Jum'at, (21-2-2025) awak media juga mencoba konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Tangerang, sampai sekarang belum juga ada tindakan dan awak media belum lama kemudian konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Panongan dan sampai saat ini Kanit belum juga menjawab terkait mafia solar, pihak penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penyalahgunaan BBM tersebut sehingga para mafia solar masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.
Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polresta Tangerang dan Polsek Panongan maupun Polda Metro Jaya melakukan tindakan yang tegas. Dan kami minta untuk penegak hukum yang berwenang untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang bermain solar ilegal, karena ini jelas merugikan negara.
#presidenrepublikindonesia
#admingerindra
#lapormaswapres
#kapolrilistyosigitprabowo
#mabesbesarkepolisiannegararepublikIndonesia
#komisipemberantasankorupsi
#kejaksaannegerirepublikindonesia
#kejari
#kejagung
#mabespolri
#kemenkori
#kapolres
#disperindagprovinsibanten
#gebenurdki
#camat
#gebenurbanten
#dprdprovinsibanten
#dprdkabupatentangerang
#bupatihkabupatentangerang
#kejaksaankabupatentangerang
#kapoldametrojaya
#kapolsek
#inspektoratkabupatentangerang
#rakyat
Pungkasnya. (Tim/Redaksi).
« Prev Post
Next Post »