Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Melawi dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Melawi, periode 2024-2029, Kamais (6/2/2025) Pagi di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi.
Rapat di buka oleh Ketua DPRD, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP, hingga selesai
di dampingi Wakil Ketua I DPRD Melawi Matius Rindau, S.Hut, Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Pengadilan Negeri Sintang Muhammad Zulqarnain, S.H., M.H.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi, Ramdha Suhaimi, membacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat yang menjadi dasar pengukuhan saudara Marwan dari Praksi Partai Golongan Karya(Golkar) sebagai Wakil Ketua II DPRD Melawi masa jabatan 2024/2029.
Acara tersebut adalah pengucapan Sumpah/janji serta penandatanganan berita acara, Oleh Marwan dan Ketua Pengadilan Negeri PN Sintang Muhammad Zulqarnain, S.H., M.H. serta di saksikan oleh anggota DPRD Melawi serta para Undangan TNI/Polri, OPD di lingkungan Pemkab Melawi, Ormas dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Melawi.
Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Mengucapkan salam kata sambutannya, atas nama Perbadi dan Pemerintah Kabupaten Melawi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Marwan yang baru saja telah diambil sumpahnya dan di lantik menjadi Wakil ketua II DPRD Kabupaten Melawi, pada pagi yang berbahagia ini tentu acara pengucapan sumpah ini bukan hanya merupakan seri monial belaka saja melainkan momentum penting yang menandai komitmen serta tanggung jawab pesan untuk bersama-sama dalam membangun daerah kita ini.
" Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat dan mampu menghadapi segala tantangan mengoptimalkan potensi daerah serta menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Melawi."jelasnya.Abd.
Editor : mit .
You are reading the newest post
Next Post »