Cybernews.id - Melawi - Kalbar
Perwakilan Tenaga honorer kategori R2 dan R3, tahap 1 2024 yang mengadukan nasibnya terkait kejelasan status kepegawaian dan kesejahteraannya di Pemkab Melawi, mau menghadap Bupati Melawi, di karenakan Bupati Sibuk lagi ada rapat dan kegiatan di luar kantor, jadi beberapa perwakilan tenaga honorer kategori dua (R2) dan (R3) mendatangi Kantor BKD Serta di terima oleh saudara Angga Pereira, S.STP., MAP, Penata (III/C) Kepala bidang pembinaan, penganalisa dan pengendalian aparatur." Selasa 14/1/2024.
Salah satu tenaga honorer kontrak Daerah TKD Kabupaten Melawi Dayang Siti Nursiah, Meminta Pemkab Melawi agar seluruh pegawai honorer yang sudah mengapdi dari 5 tahun bahkan sampai di atas 10 tahun di pemerintah kabupaten melawi, dan kami juga sebagai seleksi P3K tahap 1 Tahun 2024 yang tidak mendapat farmasi P3K Penuh waktu dengan setatus Katagori R2 dan R3 di pengumuman hasil kompetensi P3K Tahun 2024, berdasar itu lah kami minta kepada Bupati Melawi selaku Kapala Pemerintahan Kabupaten Melawi agar segera di angkatkan menjadi P3K penuh waktu tahun anggaran 2025 masuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (P3K).
“Kami meminta dalam perekrutan P3K bisa prioritaskan honorer yang sudah lama mengabdi untuk Pemkab Melawi,” katanya menerangkan Saat di Wawancarai media ini Selasa 14/1/2024 di Kantor BKD Kabupaten Melawi." Jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Angga Pereira, S.STP., MAP, Penata (III/C) Kepala Bidang Pembinaan, mengatakan Pemkab Melawi belum menerima informasi kejelasan terkait perekrutan P3K di Kabupaten Melawi
“Infonya saat ini masih dikaji oleh Kemenkumham terkait gajih dan nomenklatur jabatan P3K,” ujarnya.
Angga Menilai, kebijakan P3K secara penuh menjadi kewenangan pusat, sehingga Pemkab Melawi hanya menjadi pelaksana tekhnis untuk menjalankan kebijakan yang sudah diatur oleh pusat.
" Untuk Pemkab Melawi Angga jelaskan tidak bisa menentukan secara mandiri dalam seleksi P3K yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Semua mekanisme sudah di Pusat kita hanya ikuti aturan dan tidak bisa menentukan dari Daerah,” jelasnya.
Tambahnya katakan, Seluruh Kepala Daerah pasti menginginkan jika honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS atau P3K, Ia berharap kepada seluruh tenaga honorer
agar bekerja sesuai Porsi kerjanya masing masing karna Pemkab Melawi sudah menganggarkan lagi untuk gajih tenaga honorer Tahun 2025." Jelasnya.Abd.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »