Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Pemerintah Desa Berobai permai menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES/RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 20 Januari 2025 bertempat di Aula balai Desa Berobai permai, Kecamatan sayan Kabupaten Melawi.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Camat Sayan, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Berobai permai serta kepala dusun, ketua RT, Ketua RW, Ketua Adat, Tokoh Masyarakat, beserta para undangan yang hadir, menandakan pentingnya musyawarah desa dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis dan transparan. Agenda utama musyawarah desa ini meliputi penetapan APBDES dan RKPDes serta BLT-DD Tahun Anggaran 2025.
" Melalui diskusi dan musyawarah mufakat, anggaran Desa yang direncanakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat ditetapkan.
Selain penetapan APBDES, musyawarah Desa juga membahas dan menetapkan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 12 warga Desa Berobai permai ditetapkan sebagai penerima BLT-DD yang akan disalurkan sepanjang tahun 2025. BLT-DD ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan." Ucapan kepala Desa Muspida saat rapat.
Kepala Desa Berobai permai Muspida, jelaskan jumlah pendapatan anggaran dana desa Berobai permai tahun anggaran 2025 Rp1.043.645.041.00."jelasnya.
Perwakilan dari pemerintahan Kecamatan Sayan Oak Epen, Menjelaskan untuk pengunaan Dana Desa emang harus terbuka dan dia minta untuk pengawasan pengelolaan Dada Desa ada lah masyarakat semua apa bila ada kejanggalan dalam pengelolaan wajib untuk menegur supaya tidak terbentur dengan hukum."katanya.
Dan untuk Dana BLT-DD sudah di tentukan untuk satu KPM Rp300.000 Perbulan, dan Pak Epen katakan Uang yang di kelola Desa ada lah Uang Negara, Pemerintah Desa hanya mengelola untuk kepentingan masyarakat bersama."jelasnya.Abd.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »