CyberNews.id, Kota Tangerang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan terobosan luar biasa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan sistem baru, proses yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu 4 jam, jauh lebih cepat dari target 10 jam, Jumat (3/1/2025).
“Inovasi ini adalah langkah nyata mendukung program tiga juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden,” ujar Tito di Balai Kota Tangerang.
Penerbitan PBG, yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sering menjadi keluhan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan biayanya yang tinggi. Menurut Mendagri, dua kendala utama dalam pengurusan PBG adalah waktu proses yang lama dan beban biaya yang memberatkan masyarakat, terutama bagi rakyat miskin.
Namun, berkat inisiatif dari Pj. Wali Kota Tangerang Nurdin, Kota Tangerang berhasil menerapkan sistem baru yang memungkinkan masyarakat memperoleh izin dalam waktu hanya 4 jam.
“Saya tadi menyaksikan langsung simulasi dan hasilnya luar biasa. Kota Tangerang membuktikan bahwa dengan sistem yang baik, pelayanan bisa jauh lebih cepat dan efisien,” kata Tito.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyukseskan program penyediaan tiga juta rumah bagi MBR. Tito mengungkapkan bahwa selain waktu proses, beban biaya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan biaya PBG juga menjadi perhatian utama. Pemerintah tengah mengupayakan pembebasan atau pengurangan biaya tersebut untuk meringankan masyarakat.
Tito berharap inovasi Kota Tangerang menjadi contoh bagi 513 kabupaten/kota lain di Indonesia.
“Jika semua daerah melakukan hal yang sama, proses perizinan di Indonesia bisa menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Ini bukan hanya soal waktu, tapi juga bagaimana memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berencana mengunjungi kembali Kota Tangerang pada pertengahan Januari untuk melihat penerapan sistem ini dengan lebih banyak peserta uji coba.
“Kami mengapresiasi tinggi kerja keras Pemkot Tangerang. Ini bukti bahwa pelayanan publik di Indonesia bisa lebih baik jika ada komitmen kuat dari semua pihak,” pungkas Tito.
Dengan terobosan ini, Kota Tangerang tidak hanya menjadi pionir dalam percepatan layanan perizinan, tetapi juga simbol optimisme bagi pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red.Muddin)
« Prev Post
Next Post »