Kades Telaga Raya(ASIN)
Cybernews.id - Melawi - Kalbar
Kepala Desa Telaga raya Saudara Asin mengatakan Pengadaan alat musik di Desa Telaga raya yang bersumber dari dana DAU-APBD Kabupaten Melawi tahun 2024 dengan pagu dana sebesar Rp 189.921.000.00 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah),Di duga kuat Piktif karena tidak ada bukti kelihatan alat musik yang di serahkan oleh pihak Dinas Dispora ke Desa Telaga raya."ucapnya Pak Kades Asin di warkop Hero.
Asin selaku Kades Telaga raya juga menyampaikan jujur dirinya selaku kepala Desa jangankan ada barangnya satu potong kabel saja saya sampai saat ini belum ada menerima dan melihatnya,saya seperti di Tumbalkan karena sampel alat musik saya yang mereka gunakan buat laporan serta Cab Desa saya,ungkapnya dengan kesal.
" Dan Asin tegaskan dirinya akan bertindak tegas kalau tidak ada alat musik di serahkan dalam tempo bulan ini dirinya akan melaporkan ke pihak yang berwajib APH dan siap jadi saksi karna di anggapnya sudah mencoreng nama baik dirinya selaku kepala Desa Telaga raya, Karna Masyarakat saya dan Publik taunya saya selaku kepala Desa yang mengelola uang Pembelanjaan alat musik tersebut."jelasnya.
Kepala Desa Telaga Raya menjelaskan saat nyantai ngopi di warkop Hero memang ada dari dinas Dispora memasukan pengadaan alat musik ke Desa kami melalui Pokir salah satu Anggota DPRD Kabupaten Melawi dan Kabid Dinas Dispora Sudarmono Otong dan Lina Selaku PPTK menghubungi saya waktu itu."jelasnya.Abd
« Prev Post
Next Post »