CyberNews.id Tangerang, Banten | Kabupaten Tangerang adalah salah satu daerah induk di Provinsi Banten yang gencar dikabarkan berkaitan dengan pemekaran wilayah.
Meski bukan daerah terluas di Provinsi Banten, wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang rupanya terus bergulir. Tak hanya akan membentuk daerah otonom baru (DOB) berupa kabupaten atau kota baru saja, namun muncul juga wacana pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang yang akan mendirikan provinsi baru di Indonesia.
Meski bukan daerah terluas di Provinsi Banten, wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang rupanya terus bergulir. Tak hanya akan membentuk daerah otonom baru (DOB) berupa kabupaten atau kota baru saja, namun muncul juga wacana pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang yang akan mendirikan provinsi baru di Indonesia.
Nama Provinsi Tangerang Raya digadang-gadang akan menjadi calon provinsi baru yang terbentuk dari pemekaran wilayah Provinsi Banten dengan mengeluarkan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Selain tiga daerah di atas, diwacanakan juga bahwa Kabupaten Tangerang akan dimekarkan untuk membentuk tiga DOB yaitu Kabupaten Tangerang Utara, Kabupaten, Kabupaten Tangerang Barat dan Kota Tangerang Tengah. Namun jauh sebelum adanya wacana pemekaran wilayah di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang, bertahun-tahun lalu kabupaten ini rupanya telah disetujui oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan pemekaran wilayah dan sukses melahirkan DOB yang sangat maju di Provinsi Banten.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang pertamakali terjadi saat wilayah Banten masih bergabung dengan Provinsi Jawa Barat. Tepatnya pada tanggal 27 Februari 1993, Presiden Soeharto meresmikan Kota Tangerang sebagai DOB dari pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang melalui UU Nomor 2 Tahun 1993. Selanjutnya pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang kembali terjadi pada tahun 2008 setelah wilayah Banten memisahkan diri dari Jawa Barat pada tahun 2000. Pemekaran kedua ini menghasilkan Kota Tangerang Selatan sebagai DOB termuda di Provinsi Banten. Kota Tangerang Selatan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 26 November 2008 melalui UU Nomor 51 Tahun 2008. Kedua DOB hasil pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang tersebut, saat ini menjadi kota yang maju dan ramai. Di kedua kota tersebut beberapa pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, perguruan tinggi hingga fasilitas kelas atas lainnya berdiri megah dengan jumlah kunjungan yang selalu ramai. Bahkan kedua kota hasil pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang tersebut juga menjadi dua kota teramai dengan kepadatan penduduk tertinggi di Provinsi Banten. (Red/Muddin)
You are reading the newest post
Next Post »