Diduga; Pengadaan Alat Musik Di Desa Telaga Raya Sumber Dana APBD Melawi Rp 189.921.000.00 Piktif.


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Membuat pertanyaan serius oleh warga masyarakat Desa Telaga raya Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi, terkait adanya pembelanjaan Alat musik/Bend tahun anggaran 2024, di Desa Telaga raya  yang bersumber dari Dana DAU-APBD Kabupaten Melawi tahun 2024 dengan pagu dana sebesar Total Rp 189.921.000.00 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah), Di duga kuat Piktif karena tidak ada bukti kelihatan alat musik yang telah di belanjakan untuk Desa Telaga raya tersebut."jelasnya Kades lewat rekam audio senin 13/1/2024.


Asin Kepala Desa Telaga raya Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi menjelaskan lewat rekaman audionya, memang benar pengajuan alat tersebut atas nama Desa telaga raya cuman perlu diketahui Nomor rekening bukan nama atas pengajuan Desa  setempat," jelasnya.


Lebih lanjut Asin katakan terserah katanya mau dinaikan pakai berita atau tidak yang jelas aku tidak ada terkait atas permasalahan tersebut itu semua di kelola oleh pihak Dispora."jelasnya.


Salah satu Tokoh masyarakat Desa Telaga  raya yang tidak mau di sebut namanya, bersama beberapa warganya saat ditemui oleh beberapa awak media di warkop yang berada di kota Juang Nanga Pinoh menjelaskan terkait dugaan  penyalahgunaan oleh Dinas terkait bersama kepala Desa Telaga raya Kecamatan Sokan, warga minta kepada pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak lanjuti terkait dugaan korupsi tersebut."pintanya.


Lebih lanjutnya dia katakan, Permasalahan tersebut membuat tanda tanya besar bagi kami sebagai masyarakat, sementara informasi yang kami dapatkan bahwa ada anggaran sebesar Rp 189.921.000.00 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah), guna untuk pembelanjaan Alat musik/Bend. tapi sampai saat ini barangnya belum terealisasi dan belum ada kelihatan di tempat/Desa kami sehingga di duga kuat Piktif, yang bersumber dari dana DAU-APBD Kabupaten Melawi tahun 2024."jelasnya.


Salah satu lagi warga masyarakat Desa Telaga raya, meminta kepada pemerintah terkait, untuk segera mendorong terhadap proses penyelidikan kepala Desa telaga raya dan oknum pegawai Dinas Dispora yang membidangi pengadaan atau yang terlibat pada proses kegiatan tersebut, agar tidak terkesan ada pembiaran terhadap dugaan yang merugikan uang negara dan daerah, guna memastikan bahwa proses dugaan penggelapan uang anggaran pembelanjaan Alat musik tersebut untuk segera di tindaklanjuti secepatnya karna selain merugikan keuangan negara juga telah merugikan masyarakat," jelasnya.Abd . 

Previous
« Prev Post