Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi mengumumkan hasil akhir pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka pada hari Selasa (3/12/2024) Gedung Serba Guna Nanga Pinoh, Penetapan tepat pada pukul 01-17 Wib hari rabun 2024, Ketua KPU Kabupaten Melawi Irfan Affandi membaca surat keputusan SK Nomor 1349 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan 27/11/2024.
Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Melawi Irfan Affandi membaca surat keputusan SK penetapan
hasil pemilihan Bupati dan wWakil Bupati Melawi tahun 2024, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi Nomor 1349 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2024." Berikut hasil resmi perolehan suara, Surat Keputusan SK yang diumumkan oleh Ketua KPU Kabupaten Melawi Irfan Affandi.
Pasangan Calon Nomor Urut 1, Drs. Kluisen dan Ilf Usfayadi, ST., M.Sos., (KIF) memperoleh 44.185 suara sah (33,4%).
Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., (DAMAI) memperoleh 88.083 suara sah (66,6%).
Jumlah suara sah sebanyak 132.268
suara, Tidak Sah: 3.094 suara
Total Suara Keseluruhan: 135.362,”ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D hasil Kapko-KWK-Bupati, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut dan menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024, kepada pasangan H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Penetapan ini telah melalui proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Hasil keputusan tersebut juga diumumkan secara terbuka kepada publik. “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu hari ini, Rabu, 4 Desember 2024,” pungkas Irfan Affandi.
Rapat Pleno terbuka dihadiri oleh Tim kelompok Kerja Pungut Hitung Suara Pemilihan, Asisten I Bupati Melawi (mewakili Bupati) H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. LO Kodim 1205 Sintang, Bawaslu Melawi, PPK se-Kabupaten Melawi, Panwascam se-Kabupaten Melawi, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Penerapan hasil surat keputusan (SK) Ini menandakan telah berakhirnya rangkaian proses pemilihan kepala Daerah di Kabupaten Melawi tahun 2024 Ini."ucapkan Irfan Affandi. Abd.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »