Cybernews.id - Ketapang - Kalbar.
Berdasarkan laporan puluhan Anggota Koperasi Perkebunan Bersama di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,pada Minggu 27 Oktober 2024 ,terkait dugaan pengelapan dana talangan tersebut puluhan anggota koperasi bersama tidak merasa menerima selama ini dan tidak merasa menandatangani dokumen dan sejenisnya hingga sampai membuat laporan Polisi di Mapolres Ketapang.
Ketika di konfirmasi ,Kasat Reskrim Polres Ketapang membenarkan adanya laporan dari anggota Koperasi Bersama di Mapolres Ketapang dan selanjutnya masih dalam proses," Jawab Kasat Reskrim pada Jumat ( 1/11 ).
Ketua Koperasi Yadi Warsono ketika di Konfirmasi media ini melalui via WhatsApp,tidak memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan .
Padli (62) menyebutkan bahwa pihak nya merasa dirugikan terkait dana talangan yang selama ini tidak pernah diterima dan dijelaskan oleh pengurus.
" Kami sudah beberapa kali mempertanyakan masalah dana talangan namun pengurus selalu banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, dana talangan yang tidak pernah mereka terima dari tahap 1 sampai 8 sekitar 2 tahun lamanya.
" Dari tahap 1 sampai 8 dana talangan tidak pernah kami terima, jika dihitung per orang kami dirugikan kurang lebih 15 juta," akunya.
Padli berharap, sebanyak 32 anggota yang melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar menjadi atensi.
" Kami berharap agar pihak kepolisan untuk dapat segera memproses laporan kami," pintanya.
Untuk itu, Padli mengajak seluruh anggota Koperasi Bersama untuk bersatu menentukan sikap agar kepengurusan dapat segera diganti agar konflik yang selama ini terus terjadi dapat diakhiri.
" Saya mengajak rekan rekan seluruh anggota Koperasi Perkebunan Bersama untuk bersuara menentukan nasib koperasi kedepan dan kepengurusan secepatnya diganti," tegasnya.( red)
« Prev Post
Next Post »