HEADLINE NEWS

RN Diduga Gelapkan Uang Titipan RP 60.000.000, Saleh Tapa Lapor Ke-Polres Melawi.



Cybernews.id - Melawi - Kalbar

RN alias Riyanto sekira (36), warga  Kabupaten Sintang, dilaporkan ke polisi,Polres Melawi karena diduga menggelapkan uang sekitar Rp 60.000.000 juta milik saudara Saleh Tapa Warga Desa Kenual kecamatan Nanga Pinoh kabupaten Melawi." Senin 14/10/2024


Dugaan penggelapan ini terjadi sejak 30 Maret  2021 lalu, namun baru dilaporkan ke Polres Melawi pada 20 Agustus 2024 menurut keterangan saudara Saleh Tapa, terlapor RN menggelapkan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya.


Menurut keterangan Saleh Tapa SN datang ke Seteriat FOPAD minta bantu Uang guna untuk menyelesaikan giatan pembuatan SPBU di Sayan sebesar Rp 60.000.000 enam puluh juta rupiah, uang tersebut Rianto menjanjikan akan memberi kegiatan peroyek sebayak dua paket, dari 2021 sampai saat ini 2024 hanya tinggal janji, nomor hp Saleh tapa pun di belokir oleh saudara Rianto."kata Saleh


Lebih lanjut saleh tapa katakan dan tidak putus asa dia coba hubungi mamaknya atas nama Dasri dan anak nya saudari Oca, tapi hanya janji tinggal janji saja."katanya.


Berdasarkan janji tinggal janji oleh saudara RN Bersama ini saya mengajukan Laporan Pengaduan kepada Bapak Kapolres Melawi, sehubungan dengan terjadinya Dugaan Tindak Pidana Penipuan yang saya alami, dapat saya ceritakan bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 Saudara. Rianto datang ke Warunh Fopat yang berada di Jalan Juang Nanga Pinoh untuk bertemu dengan saya, dan maksud dan tujuan Saudara Rianto bertemu dengan saya yaitu Saudara Rianto kekurangan uang untuk menyelesaikan pembangunan SPBU yang ada di Kecamatan Sayan sebesar Rp. 60 000.000.( Enam Puluh Juta Rupiah ). Kemudian Saudara Rianto berjanji bahwa dalam pengembalikan uang tersebut akan mengajak saya untuk bekerja sama dalam pengerjaan kegiatan Proyek Provinsi pembuatan Jalan, dari di awal tahun 2022, kemudian sekitar bulan april 2022 saya menghubungi Saudara Rianto untuk mengonfirmasi tentang pekerjaan yang dia janyikan kepada saya namun saya belum mendapat jawaban yang pasti kapan kegiatan proyek tersebut akan dimulai, dan akhirnya sampai dengan sekarang tidak ada kejelasan dari Saudara Rianto dan nomor HP saya di blokir oleh Saudara Rianto. Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp. 60.000.000 ( Enam Puluh Juta Rupiah ) dan Melaporkan ke Polres Melawi untuk dapat diproses lebih lanjut."jelasnya saleh.


Puji tuhan saat ini saudara terlapor atas nama Rianto (RN) telah di minta keterangan di polres Melawi untuk menindak lanjuti laporan saya saleh tapa." Jelasnya.Abd.


Editor : mit . 

Previous
« Prev Post