HEADLINE NEWS

Polres Metro Tangerang Kota Sebar Foto Daftar Pencarian Orang Pelaku Perbuatan Cabul


Cybernews.id | Tangerang Kota

Polres Metro Tangerang Kota

saat ini tengah memburu

Yandi Supriyadi (28),salah satu tersangka pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak. 



Tersangka berdomisili di Gang Jahe Bojong, RT 02 RW 11, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, melarikan diri dan kini berstatus buron.Pihak kepolisian sudah menyebar foto pelaku lengkap dengan ciri-cirinya. 



Sebelumnya pihak kepolisian sudah menangkap kedua pelaku pencabulan terhadap anak,yakni Sudirman selaku pimpinan Yayasan,dan Yusuf bahtiar selaku pengasuh panti asuhan

namun,berbeda dengan Yandi Supriyadi dia berhasil melarikan diri, ia kabur dari kejaran polisi. Saat ini, statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).



Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa polisi masih terus berupaya melacak keberadaan Yandi Supriyadi. 



"Kami minta bantuan masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau menemukan pelaku dengan ciri-ciri yang telah disampaikan," ujar Kapolres, Selasa 8 Oktober 2024. 



Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Yandi Supriyadi diminta untuk segera melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota melalui nomor telepon 0822-1111-0110 atau layanan darurat 110.

 


Korbannya sebanyak tujuh orang terdiri dari empat anak-anak dan tiga orang dewasa. Para korban terutama anak-anak merupakan anak asuh yayasan tersebut. 



Zain menegaskan bahwa beberapa barang bukti telah disita dari lokasi kejadian, termasuk pakaian korban dan hasil pemeriksaan psikis terhadap para korban oleh psikiater.



Kini para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (Red. Agung/Sri)

Previous
« Prev Post