HEADLINE NEWS

Pj Walikota Langsa Melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintergrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemko Langsa


Cybernews.id, Langsa - Pj Walikota Langsa Dr (C) Syaridin S.Pd., M.Pd melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah kota Langsa, Senin (23/09/24).


Hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, SSTP., MSP, Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan kota Langsa, M. Syarif S.Pd, para Pimpinan OPD dan peserta pelatihan aplikasi SRIKANDI.


Syaridin mengatakan Aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, yaitu Kemenpan-RB, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kominfo Serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik. 


Di era globalisasi, peranan teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) ke dalam posisi yang sangat strategis karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak dan waktu serta dapat meningkatkan produktifitas dan efesiensi global, maka sangatlah tepat kalau pengelolaan kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman.


Arsip memegang peranan yang penting dalam suatu organisasi  pemerintahan oleh karena itu semua perangkat daerah sebagai pencipta arsip harus memahami tata kelola yang baik dan inovatif dalam pengelolaan kearsipan sehingga pelayanan publik di era perkembangan teknologi ini dapat dilayani dengan cepat dan tepat. 


Melalui penerapan aplikasi srikandi proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan. 


"Saya berharap seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa/Gampong serta seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Langsa," katanya.


Penerapan aplikasi srikandi juga sebagai bagian integral dari pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.


"Oleh karenanya setelah launching ini, Saya berharap aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan agar kedepannya dapat menjadi lompatan besar bagi kita Pemerintah Kota Langsa dalam mewujudkan e-government  berbasis teknologi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel," tandasnya. 


Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan kota Langsa, M. Syarif S.Pd, menambahkan pelaksanaan workshop dan launching Aplikasi Srikandi ini merupakan instruksi Walikota Langsa Nomor : 045/1997/2024 dan keputusan Walikota Langsa Nomor : 426/100.3.3/2024.


"Tujuannya yaitu untuk melaksanakan implementasi  aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemko Langsa sebagai mana yang diamanatkan oleh presiden Republik Indonesia," jelas Syarif.


Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, SSTP., MSP, berharap pemerintah kota Langsa untuk segera mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi ini di seluruh jajarannya.


"Sebagai mana kita ketahui bahwa perkembangan teknologi sangat cepat, menuntut pelayanan publik yang lebih baik untuk terus beradaptasi dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi termasuk dalam tata pengelolaan kearsipan," jelasnya.


Aplikasi Srikandi mengakomodir surat masuk dan keluar menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan tata naskah pemberkasan arsip secara digital. 


"Secara nasional, Desember 2024 aplikasi ini harus tuntas dan bisa digunakan. Apalagi tahun 2025 belum mengimplementasi tanda tangan elektronik atau aplikasi Srikandi dalam tata naskah dinas maka pemerintah itu akan mandek dalam administrasi surat menyurat. Apalagi kedepan tata naskah dinas ini tidak memerlukan kertas lagi," tegas Edi Yandra. (M.Rosuli)

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post