Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan kepada 168 kepala desa (Kades) serta penyerahan SK oleh Ketua TP- PKK Kabupaten Melawi Ny, Raisya Sarbina dadi kepada TP-PKK Tingkat Desa dan penyerahan SK kepada Badan Permusyawaratan desa BPD se-kabupaten Melawi tahun 2024 yang semula 6 Tahun menjadi 8 Tahun sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bertempat di halaman rumah jabatan Bupati Melawi," Jumat 2 Agustus 2024.
Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, dalam sambutannya berharap, para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun ini dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi saudara dalam memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat desa.
“Saya mengajak para Kades untuk bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten, Camat, dan Instansi terkait dalam melaksanakan program-program pembangunan desa serta senantiasa mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, berkomunikasi dengan baik, dan selalu siap membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. Mari bersama-sama bersinergi untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Melawi yang maju, Damai, adil dan sejahtera,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Hasanuddin SH, melaporkan ada satu Kades tidak ikut saat pengukuhan ini dikarenakan tidak memiliki pejabat definitif, yaitu Desa Nanga Pintas, Kecamatan Pinoh Selatan.
Hasanuddin mengatakan, para Kapala Desa yang dikukuhkan terdiri dari 9 Kades berakhir masa jabatannya tahun 2024, kemudian 111 Kades dan BPD mengakhiri masa jabatan tahun 2027 dan 49 Kades melanjutkan masa jabatannya hingga tahun 2028."jelasnya.
Hadir dalam acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Melawi, yang mendampingi Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Sekda Melawi Drs.Paulus, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Ritaudin SE, Wakil Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januari Usfa Yursa S.IP, OPD Melawi, Camat Se-Kabupaten Melawi l, LO Kodim 1205/ Sintang, serta para undangan.Abd.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »