Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Truck Pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit di berhentikan petugas satuan lalu lintas Polres Melawi yang tergabung dalam Operasi Patuh Kapuas 2024, pemberhentian bukan tanpa alasan dikarenakan dalam pengangkutan TBS secara kasat mata sangat berbahaya tidak menggunakan jaring sebagai pengaman buah.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Karendal Ops mengatakan hal ini dilakukan guna memberikan edukasi dan pencegahan bahaya kecelakaan yang diakibatkan dari tidak adanya jaring pengaman, kamis (18/7/2024).
"Kami berhentikan kemudian di berikan edukasi kepada pengemudi tentang bahayanya serta peraturan keselamatan berlalu lintas," ujar AKP I Nengah Muliawan, S.H.
Lanjutnya, saat ini telah memasuki hari ke empat pelaksanaan Operasi, dari himbauan, edukasi dan penindakan kami lakukan sebagai upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Melawi yang tertib berlalu lintas dengan harapan tidak terjadi fatalitas kecelakaan, tambahnya berkaitan dengan truck angkutan sawit yang kami temukan tidak menggunakan jaring pengaman tidak kami ijinkan melanjutkan perjalanan sebelum jaring terpasang dengan baik serta Satgas Operasi akan mensosialisasikan secara intens kepada pihak pengusaha sawit.
"Kepada pengusaha sawit baik korporasi/perusahaan mau pun pribadi kami menghimbau dan kerja samanya agar melengkapi jaring pengaman agar angkutan sawit tidak membahayakan diri pengemudi mau pun pengendara lain," imbau AKP Nengah.
Hmsresmlw(Smi)
Fast KK
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »