H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd
Cybernews.id - Melawi. - Kalbar.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) diraih Pemda Melawi di bawah kepemimpinan H.Dadi Sunarya tanpa putus sejak 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.
( 25 Juli 2024, 14.00 Wib )
Opini WTP ini juga telah mengantarkan kepercayaan publik yang tinggi kepada Bupati Dadi untuk lanjut menjadi Bupati Melawi Periode (kedua) tahun 2025 — 2030.
Di antara berbagai tuduhan itu adalah proyek pemasangan sambungan rumah untuk air bersih pada tahun anggaran 2022 senilai Rp12,7 M yang dianggap proyek fiktif.
Nyatanya, sebanyak enam desa yaitu Desa Sidomulyo, Desa Baru, Desa Tanjung Tegang, Desa Tanjung Lay, Desa Kelakik dan Desa Pelampai telah terpasang aliran air bersih sesuai perencanaan dan BPK kemudian mengeluarkan surat clearence, sehingga tuduhan ini menjadi tidak berdasar lagi.
Juga ada tuduhan tentang pengadaan bibit ternak sapi dan babi yang oleh inspektorat daerah dan BPK dinyatakan clear.
Ketika laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK ditindak-lanjuti oleh pemerintah daerah dan kemudian dinyatakan clear, tidak mungkin Opini WTP diberikan kepada Pemda Melawi.
Dengan status Opini WTP, BPK akan bertanggung-jawab dan pasti akan back-upstatus Opini WTP yang telah mereka berikan, sehingga posisi Dadi akan tidak tergoyahkan oleh tuduhan-tuduhan picisan seperti itu.
Ada juga tuduhan pembayaran utang senilai Rp102,7 M yang dianggap tidak tuntas.
Nyatanya, Pemda Melawi melalui instpektorat daerah telah menyelesaikan LHP BPK dimaksud dan akhirnya BPK juga menyatakan temuan dimaksud telah clear.
Alasan BPK menyatakan clear karena tindak-lanjut yang dilakukan oleh pemda atas LHP ini telah sesuai dengan Permendagri No. 77 tahun 2020 dan Permendagri No. 27 tahun 2021.
Isu lainnya yang coba dimunculkan untuk menghalang langkah Dadi Sunarya maju di Pilbup Melawi 2025 adalah pengelolaan pajak perkebunan kelapa sawit tahun 2018 sd 2022.
Saya, sebagai akademisi yang sejak tahun 1999 hingga sekarang tahun 2024 (25 tahun berjalan) telah meneliti kemitraan sawit di Indonesia, belum pernah menemukan satu pemda pun di Indonesia yang berani manarik pajak perkebunan kelapa sawit yang menjadi kewenangan pusat.
Yang terjadi di kabupaten ini adalah pemungutan pajak mineral bahan logam dan batuan (MBLB) yang masih terhutang sebesar Rp1 M lebih dari PT BPK yang kemudian temuan BPK ini ditindak-lanjuti dengan surat penagihan kepada PT BPKdengan melakukan pengurangan pajak daerah sebesar Rp 117,8 juta atas keberatan PT BPK dengan perhitungan yang benar dan tervalidasi.
Dengan demikian, tuduhan ini juga menjadi tidak terbukti. Oleh karena itu, berbagai isu yang bermaksud menghalangi petahana akan selalu muncul dan dimunculkan ke ruang publik melalui berbagai unggahan dan aksi.
Selama APH tidak menemukan bukti cukup, maka tuduhan itu akan tidak dapat ditindak-lanjut
Namun, penting kepada masyarakat untuk membaca berita dengan seksama dan tidak melakukan share berita. Kita harus percaya kepada APH bahwa cyber-crime system(CCS) yang telah dijalankan oleh APH sudah sangat canggih.
Tidak ada koruptor yang dapat melewati atau terlewat dari pantauan CCS itu.
Tuduhan tindak korupsi oleh sekelompok masyarakat yang tidak terbukti pasti akan mengganggu laju petahana dalam proses pilkada serentak.
Meskipun belum mendeklarasikan pencalolan kepada KPU; dukungan partai politik kepada Dadi Sunarya sudah cukup kuat untuk dirinya menempuh proses pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati Melawi Periode 2025-2030.
Dukungan itu antara lain berasal dari PAN (11 kursi), PDI-P (kepada calon wakil Malin, 5 kursi), PPP (2 kursi), PKS (2 kursi) dan PKB (1 kursi); dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 21 (70%) dari 30 kursi di DPRD Kabupaten Melawi, Hasil Pileg 2024 yang lalu.
Dengan perolehan dukungan seperti itu, posisi petahana dalam Pilbup Melawi 2024 sudah cukup kuat.
Dengan posisi yang kuat semacam itu, tidak heran bila pihak lain berupaya untuk mencari “celah” dalam rangka meruntuhkan superstruktur politik petahana yang telah kuat itu.
Lesson learned dari saya sebagai akademisi, bila nanti memenangkan Pilbup Melawi 2025; benahi kualitas layanan publik menjadi terbaik; bangun desa mencapai potensi tertingginya menjadi desa mandiri, jadikan seluruh masyarakat Melawi yang tidak terkotak dalam massa pendukung versus non pendukung, benahi tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi dan. pertahankan Opini WTP hingga akhir periode 2030.
(Abd)
Sumber : Pontianak Post
« Prev Post
Next Post »