Cybernews.id - Landak - Kalbar.
Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, setelah apel pagi, dilakukan pemeriksaan HP anggota Polres Landak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Landak, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., didampingi oleh PS. Kanit Provos Sipropam Polres, Bripka Herkulanus Yanto, S.H., beserta anggota unit Provos lainnya. Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolres Landak berjalan dengan lancar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap para perwira dan anggota staf Polres Landak. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan anggota Polres Landak yang menggunakan aplikasi judi online dan aplikasi pinjaman online.
Kasi Propam Polres Landak, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menerangkan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan anggota Polres Landak tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan.
"Ini adalah upaya kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polres Landak. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online atau menggunakan aplikasi pinjaman online yang ilegal," ujar IPDA Bernadus Didy Kusnadi.
Selain itu, Kasi Propam juga berpesan kepada seluruh anggota Polres Landak untuk selalu menjaga nama baik institusi dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra kepolisian.
Penulis : Heri Humas Polres Landak
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »