Cybernews.id - Nasional.
Untuk memberikan Ketetapan perlindungan Hukum bagi tiap Lapisan Masyarakat yang tergabung menjadi anggota didalam Organisasi Lembaga Bantuan Hukum yang diperuntukkan dan di perioritaskan khusus pada tiap Anggotanya yang dirasa perlu untuk menunjang Aktivitas Individu perorangan maupun Kelompok yang di rasa perlu untuk mendapatkan ketetapan jelas dalam hukum pada langkah kehidupan keseharian dan mendapat perlindungan Hukum melalui Kebersamaan Organisasi
Untuk keselarasan dan Cikal Bakal yang menjadikan Kepribadian dan Ketangguhan Jatidirinya untuk tiap anggotanya diperlukan kekompakan dan rasa beban tanggung jawab akan satu sama lain
Semoga LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA PERS ini berdiri Kokoh di Bumi Tanah Borneo dapat memperkuat tali silaturahmi antar anggotanya dan Menjaga Isi Butiran Pancasila dan segala azas Hukum yang telah ditetapkan di NKRI
"Salam Kompak Salam Journalis Salam Korsa Hukum Se-Indonesia"
Pontianak, Rabu 15 Juni 2024
Ketua/Pendiri LBHI-PERS Pusat Kalimantan
(Rusman Haspian SE,SH)
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »