Cybernews.id - Sintang - Kalbar.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang pada tahun anggaran 2024 mengelola dana APBN sebesar Rp3.600,24 miliar yang terdiri dari belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp 855,75 miliar yang tersebar di 46 satuan kerja di Sintang dan Melawi dan sebesar Rp2.711,38 miliar dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.
“dan sampai dengan Bulan April 2024, realisasi belanja APBN mencapai Rp1.158,74 miliar atau sebesar 32,18%, terdiri dari Rp847,12 miliar dana TKD serta Rp311,61 miliar belanja Kementerian dan Lembaga” Pelaksana Harian Kepala KPPN Sintang Moh. Fahrurrozi pada 21 Mei 2024 lalu.
“Untuk belanja pemerintah pusat (Satker K/L) terjadi kenaikan sebesar 4,16% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Realisasi terbesar berasal dari belanja pegawai yang mencapai Rp195,29 miliar, disusul belanja barang sebesar Rp105,92 miliar, belanja modal sebesar Rp10,34 miliar, dan terakhir belanja bansos sebesar Rp 42 Juta” tambah Moh. Fahrurrozi
“sedangkan Transfer ke Daerah terjadi kenaikan sebesar 3,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Realisasi ini meliputi Kab. Sintang sebesar Rp534,70 miliar dan Kab. Melawi Rp312,41 miliar. Dari sisi penerimaan, sampai dengan 30 April 2024 KPPN Sintang telah membukukan penerimaan sebesar Rp279,22 miliar, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar 272,18 miliar dan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp7,05 miliar” tambah Moh. Fahrurrozi
“penyaluran KUR di Kab. Sintang tercatat Rp93,57 miliar dengan 811 debitur, Kab. Melawi sebesar Rp63,66 miliar dengan 634 debitur. Total penyaluran KUR di Kab. Sintang dan Melawi sebesar Rp157,24 miliar atau naik sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp54,65 miliar, Jumlah debitur naik dari 1.097 debitur menjadi 1.445 debitur” terang Moh. Fahrurrozi
“secara umum kinerja pelaksanaan anggaran Satuan kerja mitra KPPN Sintang mengalami peningkatan, tercermin dari nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Sintang sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) periode Triwuan I 2024 berdasarkan hasil penilaian Kantor Pusat DJPb Kemenkeu sebesar 97,37, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023” terang Moh. Fahrurrozi
“untuk itu, KPPN Sintang berharap agar kinerja Satuan kerja yang baik tersebut untuk terus dipertahakan dan ditingkatkan dengan segera memanfaatkan anggaran sesuai dengan perencanaan, melakukan upaya mitigasi atas berbagai issue yang muncul dalam penyerapan anggaran, serta dengan cermat memedomani IKPA yang meliputi dari 7 komponen yaitu indikator Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, serta Capaian Output guna mencapai kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga yang efektif dan efisien” tambah Moh. Fahrurrozi
“dalam rangka pelaksanaan pengelolaan dana APBN, KPPN Sintang berkomitmen menjaga nilai – nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas. Ini dilakukan melalui program pengendalian gratifikasi tahun 2024 dengan jargon utama “Tolak dan Lapor Gratifikasi”. Kemudian menerapkan Tarif Layanan Rp0,- (Nol Rupiah) untuk semua jenis layanan” tegas Moh. Fahrurrozi
“belanja APBN terus diarahkan dilaksanakan secara berkualitas (spending better) untuk menghasilkan output/outcome yang dapat memberi manfaat nyata bagi pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kab. Sintang dan Kab. Melawi” tutup Moh. Fahrurrozi.
Hum : Pemkab.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »