Cybernews.id - Semitau - Kapuas Hulu.
Melalui Polsek Semitau telah menemukan sosok mayat berjenis kelamin Laki-laki berusia 25 tahun, di sebuah Pondok perumahan PT Belian Mill Blok D 10 Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau, yang belum diketahui pasti penyebab kematiannya, Kamis (21/3/2024) Pagi.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu AKP Dony membenarkan bahwa ada penangan dan pendalaman dari kasus sebab akibat meninggalnya satu orang Kariawan dari PT Belian Mill tersebut dan menyampaikan kronologis singkat olah TKP kepada Wartawan online ini, Jum'at 22 Maret 2024 ini melalui Via Tlpn dan Chat WhatsApp Jam 09:20 Wib.
AKP Dony menyampaikan bahwa, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihak korban tersebut bernama Gilang Sugiarto, tempat dan Tanggal kelahiran Nanga Jetak 12/08/1997, berjenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Secuirity PT PIP Belian Mill yang beralamat asal di Dusun Lengkong, RT.003, RW.001, Ds. Nanga Jetak Kec. Dedai Kab. Sintang Prov. Kalbar
Domisili: Perumahan Pondok PT Belian Mill Blok D 10 Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau.
AKP Dony menjelaskan, hasil pengecekan TKP telah ditemukan sesosok mayat Laki - laki dalam keadaan terlentang dengan menggunakan celana dalam warna putih dalam keadaan sudah meninggal dunia. di atas tubuh korban bagian dada terdapat kabel colokan listrik yg masih tersambung ke colokan arus listrik rumah korban. Korban di perkirakan meninggal lebih dari pada 30 jam.
"Bermula dengan adanya laporan tetangga Sdri. Yohana Moni dan Sdra. Abraham Kalvin Olang yang berdekatan dengan penginapan/pondok korban (Gilang Sugiarto) tersebut, Kamis 21 Maret 2024 karna mencium bau busuk tak sedap yang berasal dari rumah korban tersebut, tetangga berupaya menyapa pihak korban, untuk memastikan namun tidak ada jawaban sama sekali, tetangga korban tersebut langsung berupaya untuk melihat dan masuk ke dalam rumah tersebut, ternyata korban (Gilang Sugiarto) tergeletak di dalam rumahnya sudah tak bernyawa, sehingga tetangganya pun langsung bergegas melaporkan hal tersebut kepada pihak Perusahaan PT PIP Belian Mill dan saat itu juga pihak perusahaan pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Semitau. Setibanya Kapolsek Semitau beserta anggotanya pukul 12.40 Wib tiba di TKP langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Pratama Semitau untuk dilakukan pemeriksaan Visum lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Kapuas Hulu AKP Dony terkait kronologis kejadian tersebut.
Lebih lanjut AKP Dony menambahkan, setelah Korban dibawa untuk di Visum jam 18.00 Wib, Jenazah tersebut langsung diserahkan pihak Kapolsek Semitau, kepada pihak Keluarga Korban (Abang Kandung Korban) dan langsung dibawa ke kampung halamannya Dsn. Lengkong Ds. Nanga Jetak, Kec. Dedai Kab. Sintang, yang di dampingi perwakilan pihak Perusahaan PT PIP Belian Mill.
"Untuk hasil jelas Visumnya kami belum dapat pak, untuk penyidikan kami lebih lanjut juga," pungkas Kasi Humas Polres Kapuas Hulu.
Di hari yang sama dan waktu yang berbeda Wartawan Online ini juga mengkomfirmasi Pihak Menerjemen LEO selaku Menejer Operasional PT PIP Belian Mill menyampaikan bahwa, kami secara khusus pihak Menerjemen turut berdukacita yang sedalamnya atas meninggalnya salah satu Kariawan kami tersebut, Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk menyelidiki sebab akibat dari meninggalnya Kariawan kami, agar diketahui secara terang menerang.
"Sehubungan dengan hak-hak yang bersangkutan tersebut, kami pihak perusahan sedang mengurusnya dan memprosesnya, baik berupa BPJS Ketenagakerjaan dan hak lainnya," pungkas Leo.
Penulis: Rabi.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »