Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Tokoh Masyarakat beserta Perangkat Desa batu ampar meminta kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya, Alasan warga banyak kebijakan yang diterapkan kepala desanya dianggap menyalahi aturan.
Meminta kepada Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd Untuk mencabut SK sebagai Kepala desa batu ampar Kecamatan belimbing Kabupaten Melawi, untuk segera di Non aktifkan sebagai Kepala Desa, Warga sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinannya," tegas warga batu ampar," Kamis 1/2/2024.
Sekdes Batu Ampar lewat Whatsapp mengatakan terkait audit dari Dinas Infistorat tidak dapat di audit, kata nya dokumen tidak ada bahkan kades dengan bendahara tidak hadir, kesimpulan smentara menurut inspektorat mamang tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh kades batu ampar.
Dari pihak Dinas terkait mintak waktu sepuluh hari, mengingat untuk dokumen berupa RAB mereka belum memiliki, minta dengan Pemdes pun mereka belum ada jawaban kata dari petugas kelapangan dari inspektorat.
Lanjut sekdes jelaskan nanti kami yang perangkat Desa akan di panggil satu-persatu kata inspektorat untuk di minta keterangan."tutupnya
Dan warga masyarakat minta kepada Oknum-oknum bersama Kades yang terkait agar bertanggung jawab untuk pengelola Dana Desa batu ampar yang di duga tidak sesuai RAB."jelasnya.Abd.
Editor - mit .
« Prev Post
Next Post »