Cybernews.id - Sekadau - Kalbar.
Komisi Pemilihan Umum [KPU] Bersama Tim Gabungan Copot alat praga kampanye di Kabupaten Sekadau, minggu 11 Februari 2024.
Pencopotan [APK] secara serentak di Seluruh Indonesia ini karena sudah
Memasuki Masa Usai kampanye, terhitung Sabtu tangal 10/2/2024 Serta masuk masa tenang mulai Pukul 00:59 malam WIB.
Menurut Ketua KPU Fransiskus Khoman Sebelum melakukan Pencopotan pihaknya Sudah melakukan Koordinasi dengan Partai politik agar terlebih dahulu Melakukan pelepasan Alat praga kampanye mereka [APK].
Tim gabungan yang melakukan pelepasan APK tersebut terdiri dari Anggota KPU, Satpol PP, Dan Dinas Perhubungan. kegiatan pencoptan Alat Praga Kampanye tersebut di mulai dari simpang Jalan Panglima Naga dan di Awasi pihak yang berwajib. [Ws]KPU Kabupaten Sekadau Lakukan Pembongkaran APK.
Komisi Pemilihan Umum [KPU] Bersama Tim Gabungan Copot alat praga kampanye di Kabupaten Sekadau, minggu 11 Februari 20
Pencopotan [APK] secara serentak di Seluruh Indonesia ini karena sud
Memasuki Masa Usai kampanye, terhitung Sabtu tangal 10/2/2024 Serta masuk masa tenang mulai Pukul 00:59 malam WIB
Menurut Ketua KPU Fransiskus Khoman Sebelum melakukan Pencopotan pihaknya Sudah melakukan Koordinasi dengan Partai politik agar terlebih dahulu Melakukan pelepasan Alat praga kampanye mereka [APK
Tim gabungan yang melakukan pelepasan APK tersebut terdiri dari Anggota KPU, Satpol PP, Dan Dinas Perhubungan. kegiatan pencoptan Alat Praga Kampanye tersebut di mulai dari simpang Jalan Panglima Naga dan di Awasi pihak yang berwajib. [Ws]]..ah24.
« Prev Post
Next Post »