Kasat Lantas Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Kecelakaan Yang Mengakibatkan Pengendara Motor Meninggal Dunia





Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial BM menjadi korban setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sekadau-Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (27/2/2024) pagi.


Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Pandi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laka lantas tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Revo warna hitam yang dikendarai korban BM, mobil light truk Mitsubishi warna kuning yang dikemudikan oleh B (27), dan mobil Bus Mitsubishi warna pink putih yang dikemudikan oleh S (43).


"Berdasarkan keterangan saksi, korban BM yang mengendarai sepeda motornya dari arah Sekadau menuju Sintang, mencoba mendahului mobil light truk yang dikemudikan oleh B di depannya," jelasnya.


"Saat berada di posisi tengah kendaraan light truk tersebut, dari arah berlawanan terdapat mobil Bus yang dikemudikan oleh S. Karena jarak yang dekat, korban menabrak bagian bumper kanan Bus dan terjatuh. Korban kemudian masuk ke bawah kendaraan light truk yang hendak disalip dan mengalami luka serius," ungkapnya.


IPTU Pandi menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan menangani kasus laka lantas tersebut.


"Kasus laka lantas ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain," imbaunya.

Previous
« Prev Post