PPK Proyek 28 Milliar Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang ,Ketika di Konfirmasi Enggan Menjawab Terkait Adindum dan Tanah Galian




Cybernews.id - Ketapang. 

Terkait dugaan keterlambatan dalam pekerjaan pada proyek Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang sebesar Rp 28 Milliar dan  persoalan tanah galian yang dikeluarkan dari lokasi bandara tanpa izin secara tertulis,Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) A Samsi tidak menjawab tanpa merespon pertanyaan melalui via WhatsApp pada Rabu ( 20/12/2023 )


Perwakilan pelaksana dari PT Clara Citraloka Persada ET pada media ini mengatakan pada saat ditemui pada media ini , " Untuk tanah galian itu kita keluarkan dari lokasi bandara rahadi Oesman tanpa surat apapun secara tertulis dan hanya melalui lisan semata,tentunya kita juga sedikit bingung dan khawatir jika suatu hari ada timbul masalah dan dipertanyakan persoalan ratusan meter kubik yang sudah kita gali dan kita bagikan kepada  pihak luar area bandara dan sisanya kita timbunan di lokasi bandara itu sendiri, " Ungkap ET yang mengaku sebagai wakil dari kontraktor pelaksana sebagai humas atau sosial dari perwakilan PT Clara Citraloka Persada dari Samarinda selaku kontraktor pelaksana Pada ( 18/12 ).


ET juga menjelaskan soal pekerjaan kita terlambat karena kendala musim hujan dan banyak yang terendap pada tanah timbunan dan bekerja juga kita tidak bisa siang malam karena area bandara punya aturan nya tidak sembarangan karena wilayah penerbangan .


Ketika di konfirmasi via telpon seluler Mexlin mengaku tanah urug yang dijual pada proyek Bandar udara rahadi oesman benar  melalui  yayasan sungai gayam kecamatan Kendawangan dengan jumlah 5000 meter kubik kepada kontraktor pelaksana PT Clara Citraloka Persada untuk timbunan tanah hurug di bandara rahadi Oesman Ketapang,untuk izin kita sudah lengkap dan sudah dilakukan pemulihan sejak lama , " Jawab Meklin pada Rabu 20 Desember 2023 .

Previous
« Prev Post