HEADLINE NEWS

Pemkap Sekadau Ingin Kejari Dapat Berkoordinasi Dengan APIP.



Cybernews.id - Sekadau. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Aron S.H Menandatangani Naskah Kerja sama dengan Kejaksan Negeri Sekadau Adeyantana Meru Herlambang S.H,M.H

berlangasung di Ruang serbaguna lantai 

|| kantor Bupati Sekadau jumat/ 1/12/2023



Mengawali kata sambutannya" Aron,SH menuturkan Kerja Sama antara Bupati dan Kejari ini Dalam rangka Fasilitas hukum perdata dan tata usha Negara"ujar nya


Adanya Fasilitas hukum perdata ini Untuk  meningkatkan kordinasi dan  kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam menghadapi permaslahan hukum Penyenglengaraan pemerintah Derah Kabupaten Sekadau 


"Selain itu perjanjian kerja sama ini juga di tunjukan  Untuk meningkatkan kemitraan 

dalam  pelaksanan kegiatan penyuluhan 

hukum sosialisasi peraturan Perundang -

undangan dan, diseminasi hak asasi manusia"ujar nya.


Dia juga menambahkan Kesepakatan kerja Sama ini merupakan kebutuhan 

yang esensial karena keterbatasan 

pemerintah kabupaten sekadau, Kususnya

SDM untuk beracara di pengadilan dan 

pemahaman terhadap kasus Serta dampak 

hukum dari kasus yang di maksut.


"Dengan ditandatanganinya kesepakatan 

kerja sama ini, di harapkan penyelesayan 

masalah hukum dibidang perdata dan tata

Usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran"katanya.


"Aron juga  berharap agar pihak kejaksaan 

Negeri Sekadau dapat berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan secara Interen

Pemerintah APIP pada Inspertorat Kabupaten Sekadau untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpontensi 

menghambat, maupaun mengagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan 

negara  dan Daerah"tutupnya. [Bang wos]


Editor : mit. 

Previous
« Prev Post