Cybernews.id - Sekadau.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Aron S.H Menandatangani Naskah Kerja sama dengan Kejaksan Negeri Sekadau Adeyantana Meru Herlambang S.H,M.H
berlangasung di Ruang serbaguna lantai
|| kantor Bupati Sekadau jumat/ 1/12/2023
Mengawali kata sambutannya" Aron,SH menuturkan Kerja Sama antara Bupati dan Kejari ini Dalam rangka Fasilitas hukum perdata dan tata usha Negara"ujar nya
Adanya Fasilitas hukum perdata ini Untuk meningkatkan kordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam menghadapi permaslahan hukum Penyenglengaraan pemerintah Derah Kabupaten Sekadau
"Selain itu perjanjian kerja sama ini juga di tunjukan Untuk meningkatkan kemitraan
dalam pelaksanan kegiatan penyuluhan
hukum sosialisasi peraturan Perundang -
undangan dan, diseminasi hak asasi manusia"ujar nya.
Dia juga menambahkan Kesepakatan kerja Sama ini merupakan kebutuhan
yang esensial karena keterbatasan
pemerintah kabupaten sekadau, Kususnya
SDM untuk beracara di pengadilan dan
pemahaman terhadap kasus Serta dampak
hukum dari kasus yang di maksut.
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan
kerja sama ini, di harapkan penyelesayan
masalah hukum dibidang perdata dan tata
Usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran"katanya.
"Aron juga berharap agar pihak kejaksaan
Negeri Sekadau dapat berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan secara Interen
Pemerintah APIP pada Inspertorat Kabupaten Sekadau untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpontensi
menghambat, maupaun mengagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan
negara dan Daerah"tutupnya. [Bang wos]
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »