Polsek Langsa Barat Ringkus Pencuri Handphone




Cybernews.id Kota Langsa - Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus pemuda pencuri handphone, MA (22) warga Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, pada Kamis 09 November 2023 sekira pukul 01.00 wib.


Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH, Selasa (14/11) mengatakan, pelaku di jerat dengan pasal 363 Jo 365 KUHPidana.


Dijelaskannya, bahwa kejadian ini terjadi Rabu 08 November 2023 sekira pukul 04.00 wib dimana korban bersama temanya Muhammad nongkrong di lapangan merdeka dan teman korban keluar dengan sepeda motor mencari kamar mandi 


Saat itu, korban yang sedang duduk didatangi 3 orang pria dan merayunya untuk ikut dengan mereka dengan alasan akan mengantarkan korban kerumahnya.


Namun, korban dibawa berkeliling dengan berboncengan 4 orang, saat itu pelaku meminta uang minyak kepada korban, akan tetapi korban menolaknya karena tidak memiliki uang.


Kemudian, para pelaku memaksa korban untuk menggadaikan handphone milik korban agar menghasilkan sejumlah uang, lalu korban menolaknya. Saat itulah para pelaku merampas handphone korban.


Selanjutnya, pelaku memeriksa aplikasi dana di handphone korban, namun tidak ada uang sehingga para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa handphone milik korban.


"Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti handphone realme C53 milik korban dan kini pelaku sudah mendekam ditahanan Polsek Langsa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut", demikian Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH.(M.Rosuli)

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post