Foto : Romy Sahman Ketua Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Sanggau.
Cybernews.id - Sanggau - Kalbar.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau mencatat hingga akhir Oktober 2023 ,sudah ada 156 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Enam di antaranya meninggal dunia. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang lalu hanya 34 kasus dan tidak ada kasus meninggal dunia.
Menganggapi keadaan kasus DBD yang sudah sangat mengkhawatirkan, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sanggau, Romy Sahman menilai, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan seharusnya benar-benar serius dalam menangani masalah ini.
“Kasus DBD ini peningkatannya sudah hampir lima kali lipat kalau berkaca dari kasus tahun 2022 yang kasusnya berjumlah tiga puluh empat penderita, bahkan di tahun 2022 tidak ada yang merenggut nyawa. Ini menandakan pemerintah sanggau gagal melakukan penanganan penyakit DBD yang sedang marak terjadi,” ujar Romy saat dimintai tanggapan pada Kamis (01/11/2023)
Selain itu Romy berpendapat, dengan situasi sekarang ini seharusnya pemerintah serius bekerja menekan kasus DBD jangan sampai lebih banyak korban.
Keseriusan itu menurut Romy, bisa dilihat jika pemerintah mengerahkan semua sumber daya dengan menetapkan status KLB DBD di Kabupaten Sanggau
“Seharusnya sudah ada status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan ada penanganan khusus yang dilakukan oleh pemda karena makin kesini kasus DBD semakin meningkat,” katanya.
“Jika merujuk pada peraturan menteri kesehatan tahun 2010 tentang jenis penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan dengan melihat situasi sanggau sudah masuk kategori KLB,” imbuhnya
Romy berharap pemerintah bisa serius untuk menangani masalah kesehatan yang ada di masyarakat sehingga tidak ada lagi kasus kematian serta Visi Sanggau Sehat , bisa di wujudkan secara nyata.
Padahal Menurut pantauan media di RUP Tahun Anggaran 2023 ,untuk kegiatan perencanaan pendayagunaan masyarakat sumber daya kesehatan untukUKP dan UKM di wilayah kabupaten / kota Kabupaten Sanggau ,pagu anggarannya sangat besar ,nilainya mencapai Rp. 5 .282.930.800 ( lima milyar dua ratus delapan puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh ribu delapan ratus rupiah )
« Prev Post
Next Post »