PT.SPM Berikan Bukti Bukti Sosialisasi Yang Dilakukan Terhadap Masyarakat Nanga Biang



Fto Dok, PT.SPM Sosialisasi Kepada Masyarakat Nanga Biang Kec Kapuas Kab.Sanggau


Cybernews.id - Sanggau - Kalbar. 

Aksi orasi yang digelar di depan gerbang Kantor Bupati Sanggau pada Selasa 5 September 2023 oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Desa Nanga Biang kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau Kalbar diduga ada keterangan bohong yang disampaikan koorlap aksi orasi tersebut.



Pendapat itu disampaikan Wawan, Sekjen Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia, Rabu (6/9), Ia menduga aksi massa itu ditunggangi oleh kepentingan pribadi orang tertentu.


Salah Satu keganjilan yang dianggapnya suatu kebohongan yang disampaikan koordinator lapangan dalam aksi orasi itu dengan menyatakan pihak PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga sekitar lokasi penambangan emas yang masuk dalam izin operasi PT. SPM.


“Saya sendiri selalu memonitor setiap kali PT. SPM melaksanakan sosialisasi, dan saya melihat PT. SPM sudah benar melakukan sosialisasi kepada warga sekitar wilayah penambangan,” ujar Wawan.


Wawan menyatakan pernah melihat yang bersangkutan ikut di acara sosialisasi yang dilakukan PT. SPM bersama warga setempat.


“Waktu itu orang tersebut hadir di kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh PT. SPM pada 18 Agustus 2023 bersama warga setempat di Aula kantor Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, kenapa dia malah memberikan keterangan palsu di orasi, dengan mengatakan PT. SPM tidak pernah sosialisasi terkait rencana operasi tambang,” ujarnya.


Wawan mengatakan keterangan palsu yang disampaikan oleh Koorlap aksi orasi sudah memprovokasi orang ramai dan Wawan secepatnya akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kalbar.


Sementara itu Adhi, pengawas lapangan PT. SPM saat dikonfirmasikan terkait kabar yang menyatakan pihaknya belum pernah melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar terkait ingin beroperasinya PT SPM untuk melakukan aktifitas tambang emas, membantah keterangan yang beredar luas atas tudingan pihaknya tidak melakukan sosialisasi.


“Pada tanggal 18 Agustus 2023 kami melakukan sosialisasi di Aula Kantor Camat Kapuas, dan sosialisasi itu dihadiri Forkopimcam Kapuas, perangkat desa Nanga Biang, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat Desa Nanga Biang, pada saat itu kami mensosialisasikan terkait legalitas perusahaan kami dan kewajiban CSR perusahaan yang nantinya akan disalurkan ke warga sekitar, dan rencana kerja PT. SPM,” ungkap Adhi. Kamis (7/9).


Adhi menyebut setelah melaksanakan sosialisasi di Kantor Camat Kapuas, pihaknya melanjutkan sosialisasi ke Desa Biang, dan dihadiri perwakilan masyarakat dari tiga dusun.


“Ya, kami telah melakukan sosialisasi kedua di Desa Biang, sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa Biang, beserta perangkat desanya, tokoh adat setempat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, kami juga menerangkan hal yang sama seperti apa yang kami sampaikan saat sosialisasi di Kantor Camat Kapuas,” terangnya. (Tasya / red) 



Previous
« Prev Post