HEADLINE NEWS

Dinkes Melawi Sosialisasi TKD Yang Di OutsourcingTahun 2023

 




Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Dinas Kesehatann ( Dinkes) Kabupaten Melawi lakukan sosialisasi terkait masalah Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang di outsorcing ke depan,untuk yang terdata, sudah dapat kepastian untuk dilanjutkan sampai 2024. dan untuk yang tidak terdata, maka disiapkan opsi lanjutan berdasarkan edaran dari pemerintah pusat.


Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Ahmad Darmawan, saat acara sosialisasi di Kantor Dinkes juma'at 22/9/2023,


"Ini memang keputusan pemerintah pusat, bukan kebijakan yang di buat buat olah Bupati, masalah TKD yang di outsorcing kedepan."jelasnya.


Lanjutnya, pertama, ini dasar utama pemberhentian Tenaga Non ASN (TKD/Honorer) sesuai dengan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. dari tanggal pengundangan 28 November 2019. yang mana TKD/Honorer berarti Berakhir paling lama 28 November 2023.


Sementara yang terdata, sudah dapat kepastian untuk dilanjutkan sampai 2024.  dan untuk yang tidak terdata, maka disiapkan opsi lanjutan juga berdasarkan edaran dari pemerintah pusat,"jelasnya.


Acara sisialisasi tersebut juga dihadiri dari kabid mutasi bkd beserta staff, Kabid Angga parera.S.STP."tutupnya. Abd./red.

Previous
« Prev Post