HEADLINE NEWS

Debt-collector (Mata Elang Berdiri menggunakan Pendor PT/CV mohon Bubarkan Jangan Tanggung Basmi sampai ke Akarnya

 


Cybernews.id - Kalbar 

Presiden telah memberikan intruksi beberapa waktu lalu untuk para pelaku langsung yang bersentuhan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan red) yang mana memberikan kelonggarannya pada masalah kredit keuangan, utamanya para pemakai jasa kredit yang jelas seperti kredit Kendaraan motor dan Mobil agar diberi kelonggaran dalam Pelaksanaannya tanpa kecuali pada saat Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini mrndapatkan antusias yang tinggi dan sangat.berpihak pada masyarakat.


Pada rabu, 27/09/2023 Ketua LBHI-PERS Pusat Untuk Kalimantan-Barat Rusman Haspian SE,SH Mengomentari kegelisahan Masyarakat seputar adanya para Mata Elang (Collector/Penagihan red) yang banyak laporan Menarik motor dijalan yang seharusnya sita Jaminan yang berurusan dengan Jasa keuangan itu Ranahnya Kejaksaan dan.harus melalui Peradilan sidang, yang  berlaku, ditambah dengan Intruksi Presiden yang menyatakan bahwa OJK wajib memberikan kelonggaran pada para warga Masyarakat yang Kredit, kendaraan roda 2 sampai Roda 4 bahkan sampai ke ktedit KPR yang menggunakan Otoritas Jasa Keuangan (O J K red).


Saya banyak melihat dan mendengar dari beberapa warga yang tidak paham masalah kredit, di rampas motor nya oleh preman yang mengaku resmi mempunyai kantor" pertanyaan nya apakah preman sekarang sudah dapat angin segar dengan disurati oleh Notaries dibeberapa Daerah Kabupaten dan Kota  yang entah kebablesan atau memang sengaja untuk mengiyakan tindakan Preman berselubung yang seolah dikoordinir dan di payungi Hukum dengan Surat Akta Pendirian PT atau CV dari Notaries yang mungkin kurang pemahaman akan dampak negative yang timbul dari upaya langkah para Preman yang makin besar kepala karna merasa di Payungi Hukum oleh secarik akta nggak jelas atau mungkin saat depan Notaries bilangnya pendirian PT/CV untuk penyedia jasa Scurity dan Ofice boy yang lantas diajukan ke kantor kantor Leasing penyedia jasa tarik rampas motor orang yang berhak.


Ada salah satu leasing yang berdampak dan sudah mendapat perhatian dari warga masyarakat Kalbar Khususnya Pontianak karna para Colectornya merampas kendaraan dijalan dan bernegosiasi pada korban perampasan kendaraan untuk menyiapkan sejumlah uang sekira 2.800.000 yang katanya itu untuk jasa mereka (Para Colecctor red) kalau tidak salah pindahan dari Mega Mall sekarang Kantor Finance bermasalah itu pindah di sei Jawi.


Pertanyaannya apakah korban ada meminta untuk para Collector terlibat dalam perjanjian Fiducia perjanjian perorangan saat melakukan akad  Credit tertulis bersedia menitipkan unit/kendaraan apabila terjadi tunggakan angsuran pembayaran. Tentu tidal ya, kenapa Colector harus menekan para Korban yang tidak mengerti untuk membayar jasa mereka" jelas itu "Pemerasan" sedangkan nasabah yang menjadi korban diwajibkan untuk tetap melunasi kendaraan tersebut. 


Menambah ucapannya Rusman menghimbau untuk para warga" Jika ada Unit kendaraannya Motor dan Mobil agar segera melaporkan ke Polisi terdekat karna itu adalah perampasan dan berujung pada Pemerasan" Kapolresta kita Adhe Hariadi yang menjabat sebagai Kapolresta dikota kita Pontianak yang Indah dan Damai ini, "Insa Allah beliau amanah dalam menjaga citra Presisi Polisi tambah Rusman menutup wawancara (M Yunus/Leni)

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post