Sertifikat Jangan di Jual Kata Bupati Sekadau.

 



Cybernews.id - Sekadau. 

Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau Hadir dalam Acara Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis Kepada Warga Desa Gonis tekam,senin/10 /7/2023 Di kantor Desa Gonistekam . 



Pentingnya Sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak kepemilikan Tanah secara hukum Atas tanah yang di miliki secara peribadi Oleh Sebab itu pemerintah Melalui Kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas Nasional berupa percepatan pendaftaran  Tanah sistematis Lengkap yang disebut,( PT SL). . 

peraturan tersebut dituangkan dalam peraturan menteri No 12/ 2017 tentang PTSL dan Intruksi presiden

 No 2 Tahun 20 18


Kades Desa Gonis Tekam dalam ketrangannya ",pada tahun 2021 Desa Gonis tekam pernah mendapat kan program Serupa dari PT SL , memasuki Tahun 2023 sebanyak 500 program jadi masih 494 yang Belum keluar " Jelas Rizal Selaku Kades. 


Kades menambahkan "hari ini ada 4 dusun yang akan kita bagikan sertifikat, dusun serasa ,ke domba  segori , butun , penyerahan . Secara simbolis kepada 7 orng warga Desa Gonis Tekam ini di serahkan langsung kepada Bupati Sekadau  Aron SH. 


Di kesempatan yang sama "Bupati  Berharap kepada warga yang Sudah mendapatkan Sertifikat Secara geratis jangan di jual, " Karena kedepan nya harga Tanah semakin mahal  ,dan tidak ada yang namanya jual sertifikat "jelasnya. 


Hadir dalam Acara tersebut Bupatti sekadu,Aron SH, Kepala BPN Kabupaten Sekadau , Kainda Wakil ketua DPRD, Kabupaten Sekadau Handi, Kades Gonis Tekam Rizal afrfat,serta perangkat desa lainya. Ws./ red. 

Previous
« Prev Post