CyberNews.id - Tangerang - Banten -
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang kembali menggelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Diketahui aksi mahasiswa ini merupakan lanjutan dari serangkaian aksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, mahasiswa menilai penandatanganan kontrak antara Perumda Tirta Benteng dan PT. Moya Indonesia hanya memperpanjang praktek swastanisasi air di Kota Tangerang.
“Yang kita tuntut dan yang kita tidak mau hari ini sebetulnya BUMD Kota Tangerang tidak berdaulat,” tegas Shandi, Humas Aksi kepada Wartawan, Senin (19/6).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Kota Tangerang melalui BUMD dalam menjalankan usahanya tidak harus bergantung kepada swasta, namun bisa melalui pinjaman ke pemerintah pusat.
“Sebetulnya bisa pilihannya BUMD atau Pemkot mengambil dana APBN atau meminjam dana APBN tapi itu tidak dilakukan,” lanjutnya.
Lanjut ia menduga bahwa perjanjian kerjasama antara Perumda Tirta Benteng dan PT. Moya Indonesia dikebut demi kepentingan dalam merauk keuntungan.
“Asumsi kami dua, yang satu adalah mungkin kalau melalui APBN pengawasannya itu ketat. Lalu yang kedua, prosesnya lama lalu tidak keburu dalam merealisasikan program itu,” katanya.
“Dan yang sangat terlihat jelas orientasinya adalah keuntungan pribadi. Kalau memang tidak ada kepentingan pribadi, sederhana saja ayo kita bicara. Apa tujuan proyek ini, lalu kemudian apa ide murninya, apa nanti kedepan keuntungannya, dan karena berhubungan dengan pihak ketiga, apa langkah antisipasinya jika kedepan banyak tuntutan dari pihak ketiga,” ungkap Shandi.
Kemudian pihaknya mendesak pemerintah Kota Tangerang untuk membatalkan perjanjian kerjasama antara Perumda Tirta Benteng dengan PT. Moya Indonesia.
“Kita menginginkan batalkan saja perjanjian itu karena tidak urgen saat ini. Jangan sampai BUMD tidak berdaulat, padahal hadirnya BUMD untuk menambah PAD, tapi dibuatlah sama dia supaya tidak berdaulat,” ujarnya.
Adapun pihaknya mengecam dimana dalam memanfaatkan jabatan kekuasaanya untuk melakukan tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
“Untuk menentang ini, kami akan terus melakukan konsolidasi, menyebarkan dan menyampaikan kepada siapapun, kalau perlu kami akan membuka posko di Perumda Tirta Benteng,” pungkasnya. (Red. Muddin)
« Prev Post
Next Post »