Cybernews.id, Kota Langsa, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 131.089 pemilih, Selasa, 20 Juni 2023.
Koordinator Perencanaan dan Data KIP Kota Langsa, Marzuki, menjelaskan, jumlah DPT Kota Langsa sebanyak 131.089 pemilih, terdiri dari 64.603 untuk pemilih laki-laki dan 66.486 untuk pemilih perempuan.
Marzuki mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari data kependudukan di lima kecamatan dalam 66 gampong se Kota Langsa serta TPS khusus seperti di Lapas.
“Data pemilih tersebut, atas kinerja jajaran KIP melalui PPS, PPK dan sebelumnya Pantarlih saat melakukan coklit,” ujarnya.
Marzuki menyebutkan bahwa data tersebut juga sudah dicocokkan secara online melalui aplikasi Sidalih KPU RI, dan dapat diakses pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukkan NIK.
“Maka dipastikan sudah akurat dan kecil kemungkinan adanya ganda atau yang meninggal muncul kembali di DPT,” ujar Marzuki.
Namun demikian, DPT ini juga masih memungkinkan berubah sampai dengan masa pemungutan suara, sementara Kami beserta jajaran terus melakukan pendataan.
Adapun rincian DPT di Kota Langsa, untuk Kecamatan Langsa Kota terdiri dari 10 gampong berjumlah 28.967, Kecamatan Langsa Barat teridiri dari 13 gampong berjumlah 27.973.
Kecamatan Langsa Baro terdiri dari 12 gampong berjumlah 38.971, Kecamatan Langsa Lama terdiri dari 15 gampong berjumlah 23.036 dan Kecamatan Langsa Timur terdiri dari 16 gampong berjumlah 12.142 pemilih.
Pleno penetapan DPT dihadiri Ketua KIP, T. Faisal, anggota KIP, Ridwan, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khoiri dan anggota, Riswandar, perwakilan Partai, PPK dalam wilayah Kota Langsa serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa. (Red. M. Rosuli)
« Prev Post
Next Post »