Razia Gabungan dishub, Polri Dan TNI Dalam Pelaksanaan Penertiban Angkutan Umum dan Angkutan Barang

 



Cybernews.id - Kabupaten Tangerang - Banten,  Dinas perhubungan bersama dengan Polisi sektor kecamatan sepatan serta TNI melaksanakan penertiban dalam upaya pengecekan surat-surat izin dalam pengangkutan serta trayek yang di angkutan umum untuk kawasan seputaran jalan Sepatan - Mauk. Selasa (23/05) dini hari



Muhammad Yusuf kasie pengawasan dan penelitian dinas perhubungan mengatakan pada awak media Cybernews.id kami melakukan operasi penertiban dalam rangka pengawasan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya angkutan umum dengan angkutan barang kita cek kelayakannya serta surat-suratnya serta jika terjadi  pelanggaran kita akan melakukan penindakan terhadap angkutan umum ataupun angkutan barang. 


Kegiatan ini selama dua hari dari tanggal 22-23 Mei 2023, sesuai surat perintah dari kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang,  serta kita juga gabungan dengan TNI dan Polri, dari hasil razia tersebut terdapat 29 pelanggaran yang kami temukan.


Dalam 29 pelanggaran manyoritas itu kir yang mana masanya sudah habis serta juga tidak ada kir di angkutan tersebut. 


Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan penertiban secara berkala hari ini di wilayah sepatan mungkin kedepan diwilayah lain yang dimana masih dalam kawasan kabupaten Tangerang. 


Untuk Penertiban tersebut jumlah total di personil dishub 40 personil,  untuk polri 5 personil,  untuk tni ada 5 personil akan tetapi yang bisa berhadir hanya ada 2 personil. Tutupnya. (Red. Muddin)

Previous
« Prev Post