HEADLINE NEWS

Dinas Pendidikan Ketapang Akan Terima DAK 50 Milliar Tahun 2023,LSM KPK TIPIKOR Ketapang Siap Soroti Anggaran nya Hingga Tuntas



 

 Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM KPK TIPIKOR ) DPD Ketapang Kalbar Marco Pradis Sinambela S.H akan menyoroti Dinas Pendidikan Ketapang dalam mengelolah Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2023 .


Dalam hal ini Marco mengatakan pada media online cybernews , " Terkait DAK yang akan dikelolah Dinas Pendidikan Ketapang di tahun 2023 menjadi salah satu monitoring kerja kami sebagai LSM KPK TIPIKOR ketapang,sebagai kontrol sosial kami bertujuan dapat membantu dan meyelamati pengelolahan Keuangan Negara yang kerap terjadi penyelewengan dalam setiap pengelolahan nya baik secara fisik maupun non fisik  dilingkungan pemerintah daerah diantaranya pengelolahan nya melalui satuan kerja ( SATKER ) dinas terkait , " Ucap Marco


Mengenai sorotan DAK di tahun 2023,tim kami dari LSM KPK TIPIKOR ketapang siap mengawal demi kepentingan penyelamatan aset negara dengan bekerjasama beberapa pihak terkait baik dari lembaga Kepolisian,Kejaksaan,BPKP bahkan sampai KPK,sesuai tugas pokok dan fungsi kami dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian pengharagaan dalam pencegahan dan pemberantasan pidana korupsi dan juga UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , " Terang Marco .


Marco juga menambahkan , " Saya berharap DAK tahun 2023 yang dikelolah Dinas Pendidikan Ketapang dapat berjalan dengan sukses sehingga dapat tercapainya kebutuhan baik sarana dan prasarana kemajuan dunia pendidikan dikabuapten ketapang dari tingkat pendidikan PAUD,SD dan SMP,dikarenakan hal ini sangat penting dalam meningkatkan pendidikan bagi anak siswa siswi generasi kita yang lebih baik mendatang , " Tutup  Marco.


Seketaris Dinas Pendidikan Sugiarto ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan , " Persoalan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2023 kita akan terima ditahun ini kisaran Rp 50 Miliar yang terbagi tiga bidang untuk sarana dan prasarana mulai dari tingkat sekolah PAUD,SD dan SMP,tentunya pihak kami sedang persiapkan  dan menyusun mekanisme terkait pengelolahan DAK sesuai aturan yang berlaku secara baik , " Jelas Sugiarto selaku Seketaris  Dinas Pendidikan Ketapang diruang kerjanya pada Rabu ( 17/5 ).


Sugiarto juga  mengatakan dirinya baru menjabat 3 bulan sebagai Seketaris Di Dinas Pendidikan dan Juga mengemban tugas merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dalam hal ini dirinya sudah mempersiapkan diri dengan bekerja secara baij dan benar sesuai aturan dan undang undang sehingga DAK sebesar 50 Miliar dapat dikelolah tepat sasaran , " Ucapnya 


Dirinya berharap dalam pengelolah DAK ini dapat dukungan dan kerjasama dari beberapa pihak agar dapat berjapan sukses sesuai harapan dan meningkatkan kemajuan dunia pendidikan Sarana dan Prasarana , " Tutup Sugiarto. ( Roy / Wanto )

Previous
« Prev Post