Intruksi Polres Melawi Terkait Larangan Perang Petasan/Mercon Di Abaikan Warga Kecewa

 


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Warga Masyarakat Kabupaten Melawi Minta Kepada Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H, bertindak tegas terhadap Oknum warga Perang Petasan/Kembang Api di Jembatan sungai Pinoh dari Desa Sidomulyo menghubung ke-Desa Tanjung Niaga Kabupaten Melawi Senin (24/4/2023) Sore.




Sesuai apa yang telah di Intruksikan dan himbauan,Polres Melawi tidak akan mentolerir perang petasan atau kembang api di jembatan melawi,” Sabtu (15/4/2023).

Warga minta kepada yang terhormat Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H, Untuk menindak tegas pelanggaran Oknum pelaku perang petasan di jembatan Pinoh yang telah meresahkan warga masyakat umum kususnya.


Warga minta kepada APH bertindak tegas kepada Oknum pepukator pelaku perang petasan di jembatan sesuai Pasal 172 dan Pasal 503 KUHP tentang ketertiban umum dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang bahan peledak termasuk petasan ancaman pidana terhadap melawan petugas."harapnya. Abd/Red.

Previous
« Prev Post