Cybernews,id - Melawi - Kalbar.
Upaya untuk menggeliatkan kembali sektor pertanian Lembaga Mitra Gapoktan Kalbar Permosikan jenis Pupuk Organik Padat" Subur Tani" Mengajak petani menggunakan pupuk organik.
Nova priyani Spd sekretaris Lembaga Mitra Gapoktan Kalbar menerangkan penggunaan pupuk organik selain sebagai alternatif atas kelangkaan pupuk subsidi, dan subur tani dapat mengembalikan kesuburan tanah, Menurutnya penggunaan pupuk kimia secara terus menerus akan membuat tanah mengeras dan kehilangan porositasnya.
" Kami di Lembaga Mitra Gapoktan Kalbar akan memberikan kemudahan bagi para petani untuk bisa mendapatkan Pupuk Organik agar bisa mengembangkan pertaniannya dengan harga yang terjangkau oleh para petani agar bisa mendorong pertanian bisa lebih produktif dan berdaya saing,” terangnya.
Kami dari Lembaga Mitra Gapoktan Kalbar mengajak pera petani Pilih Pupuk Organik " Subur Tani" karena pupuk organik subur tani dalam bentuk padat mengandung tiga unsur hara (N, P, K) yang sangat di butuhkan untuk tanaman menjadi Subur dengan tumbuh kembang batang,Daun,Akar dan Buah menjadi sangat bagus, InsyaAllah menghasilkan hasil panen yang melimpah.
" Keunggulan, aman ramah lingkungan, Aplikasi mudah Bisa di aplikasikan sebelum atau sesudah masa tanam, Efektif dan Ekonomis Murah dan Mudah di dapat, Manfaat,Menyuburkan tanah, Merangsang pertumbuhan akar sehingga meningkatkan daya simpan dan daya serap air, Cara Pemakaian, 1 kg untuk 1 pohon untuk 2 titik untuk pohon sawit dan sejenis pohon besar untuk akar kecil buah dan sayur mayur 1/2 sendok teh 1 bulan sekali.
Nova priyani Spd sekretaris Lembaga Mitra Gapoktan Kalbar menjelaskan salah satu usaha dari unit perdagangan dan produksi sebagai distributor pupuk organik.
“Untuk harga pupuk kami jual perkarung Rp Rp 320000,- dengan berat ± 50 Kg perkarungnya, di luar transportasi,” jelasnya, Bagi Warga Petani yang pengen memesan Pupuk tersebut No Hp Wa: O813-5224-8991. "Alamat; Lembaga Mitra Gapoktan Kalbar, Jalan Provinsi Pinoh Kota Baru Km 4. "Abd./ red.
« Prev Post
Next Post »