Cybernews.id - Sekadau - Kalbar.
Bupati sekadau Aron, S.H, menandatangani surat keputusan(SK)di halaman kantor bupati sekadau kamis 9maret 2023, serta penyerahan surat keputusan bupati sekadau tentang pengangkatan calon pegawai negeri Sipil menjadi pegawai negeri Sipil ( CPNS menjdi PNS) di lingkungan daerah kabupaten sekadau serta di ambil sumpah/ jabatan pegawai negeri Sipil .
Dalam sambutannya Bupati sekadau Aron berpesan, Untuk berkerja sesuai aturan yang berlaku dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta patuh pada pimpinan, adapun yang menjadi dasar pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri Sipil dan pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional yaitu sesuai undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatul sipil negara.
Adapun Jumlah jabatan fungsional (Jafung) yang di lantik , 98 Orang serta penerima surat keputusan ( SK ) tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS berjumlah 110 orang.
Setelah selesai Acara tersebut Aron mengajak para PNS untuk berfoto bersama.
(KL. Wosono / red)
« Prev Post
Next Post »