Terkait timbunan Pada Proyek Jalan Tanjung Pura-Ulak Medang- Tanah Merah,Syarkawi Selaku PPK :Belum mengetahui Diperoleh Pelaksana Darimana Asalnya




Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Terkait tanah timbunan pada Peningkatan Jalan Tanjungpura - Ulak medang - Tanah Merah,melalui sumber dana APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2022,sebesar Rp. 9.814.145.569,37. Dilaksanakan oleh CV Ammar Mukti,pada saat dikonfirmasi PPK belum mengetahui timbunan tanah latrit atau Galian C berasal dari mana,dikarenakan belum dapat informasi oleh pelaksana,hal ini dijelaskan  oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kabupaten Ketapang saat ditemui diruang kerjanya pada Senin ( 13/2 ).



Persoalan Galian C yang tak jauh Lokasinya dari Proyek Pekerjaan dengan PT SKM, lebih lanjut awak media berupaya mengkonfirmasikan kepada Jendral Manager ( JM ) PT SKM.

Ketika dikonfirmasi JM PT SKM Romadhin menerangkan , " Kami dari pihak Perusahaan PT SKM,untuk persoalan tanah timbunan Galian C ,pihak kami PT SKM tidak ada hubngan nya dengan proyek jalan tanjung pura- Ulak medang-Tanah Merah , " .Terang nya saat di konfirmasi.


Berkaitan dengan tanah timbun Galian C media cybernews hingga berita ini tayang belum mendapatkan kejelasan dari mana asal tanah timbunan tersebut diperoleh apakah dari lokasi sekitar atau tanah datang,yang di gunakan oleh pelaksana CV Ammar Mukti.


Lebih lanjut team awak media meninjau kembali fisik pekerjaan  kelokasi proyek pada Selasa ( 21 /2 ).


Hasil pantauan tim awak media dilokasi pekerjaan dinilai progresnya pekerjaan  belum rapi dan menjadi pertanyaan apakah sudah mencapai 100 % secara progres atau belum,hal ini masih menunggu jawaban dari pihak penilai dari Dinas Terkait yang punya kompenten prihal menentukan nya.


Berdasarkan keterangan Syarkawi beberapa waktu lalu,proyek tersebut masa waktunya sampai tanggal 18 Febuari 2023 berakhirnya pekerjaan,namun secara fisik dilokasi diduga pekerjaan masih terlihat belum rapi dan perlu dikroscek kembali oleh pihak Dinas Terkait dan PPK untuk menentukan progres hasil akhir pada  pekerjaan proyek tersebut dengan waktu kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan ,sesuai keterangan PPK pada pemberitaan sebelumnya yang telah terbit dimedia cybernews.id.


Ketika dikonfirmasi pada Senin ( 20/2 ) melalui via Whatssap Kadis PUTR dan PPK menjawab via pesan whatssap masih berada luar daerah ( Dinas Luar Kota ).


Hingga berita ini terbit media online cybernews.id  masih terus berupaya melakukan konfirmasi ulang guna keseimbangan pemberitaan, pada Kadis PUTR dan PPK ,Terkait penilaian pada proyek secara keseluruhan berikut tentang Galian C pada timbunannya," . ( ROY / red) 

Previous
« Prev Post