Galian C Ilegal Marak Di Desa Dalu X A Jalan Rambutan Tanjung Morawa - Sumatera Utara



Cybernews.id-Nasional Deli Serdang 


Galian C Ilegal yang berlokasi di jalan Rambutan desa Dalu X A kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang beroperasi sejak Satu tahun yang lalu hingga kini Senin ( 27-02-2023) masih tetap beroperasi dengan lancar , dikoordinir oleh   berisial J selaku yang menguasai galian C ilegal .


Kepala desa Dalu X A Tanjung Morawa (S) saat di konfirmasi awak.media Senin (26-02-2023) via telephone seluler nomor 0812 6489 10xx namun yang lebih gilanya lagi nomor tersebut tidak dapat tersambung diduga kuat kepala desa Dalu X Tanjung Morawa pada handphonenya menggunakan panduan hanya nomor yang tersimpan saja yang dapat menghubungi dan bila nomor yang tidak.tersimpan langsung terblokir sehingga konfirmasi kepada kepala desa tidak dapat dilanjutkan guna menanggapi tentang dugaan adanya galian C di wilayah pemerintahan di desanya



Disisi lain RD warga masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa mengatakan " Galian tanah sudah lumayan lama bahkan selama ada truck yang keluar masuk yang mengangkut tanah tersebut kami sangat terganggu karena banyaknya tanah yang berserakan di jalan raya  Sultan Serdang atau Batang Kuis selalu bertaburan hingga masuk pada mata hingga perih akibat debu yang beterbangan  dari tanah yang berserakan  dari dumtruck.yang bersumber dari galian C ilegal.tersebut " Jejasnya


Warga masyarakat pengguna jalan mengmbau kepada aparatur terkait seperti Kasi Trantib Tanjung Morawa, Kepolisian Polsek Tanjung Morawa  dan Poldasu Sumatera Utara, warga berharap galian tanah tersebut segera di tangkap dan di tutup serta bila ada pelanggaran dan melawan hukum segera di beri tindakan tegas sesuai UU yang berlaku di NKRI.( Rusman/Red) 

Previous
« Prev Post