HEADLINE NEWS

Sulap BBM Subsidi Ke Industri Sawit PT Putra Kedamin Jaya Akan Dipolisikan.

 



Cybernews.id - Kalbar. 

Salah satu LSM ternama Putusibau menangkap tangan Mobil tangki Subsidi saat melangsir dari SPBU Putusibau Selatan ke arah Utara yang diketahui pemilik DO PT Putra Kedamin Jaya milik Khairil Anwar Putra Kalang yang disinyalir tergolong Sindikat Migas besar Kalbar yang telah beroperasi -+ Belasan tahun dari berdirinya SPBU Di Kabupaten Kapuas Hulu Putusibau.


Angga salah satu Aktivis LSM di Kabupaten Sintang yang berhasil di wawancara oleh awak media ini pada Rabu 4 Januari 2023 di Sekretariat kantornya menceritakan dan  menggambarkan bagaimana kronologies tertangkap tangan praktik olahan nakal Khairil Anwar yang kala itu mengirim BBM Jenis Solar dari SPBU Miliknya yang berada di Wilayah Putusibau Selatan yang saat itu di hentikan oleh penggiat sosial (LSM red) yang berakhir dirinya berjanji tidak akan melakukan kecurangan atau mengirim subsidi ke industri lagi dengan mengirim peruntukan untuk warga yang malah dikirim ke Lahan sawit di bagian wilayah Utara Kapuas Hulu (Badau red).


Dalam keterangannya

Angga menjelaskan secara rinci dengan bukti menguatkan berupa Copyan DO (Delivery Order) menuju lahan sawit dengan mobil tangki Marah ber no KB 8199 FB milik PT Kedamin Jaya Milik H Kalang yang di duga kuat sebagai alat angkut yang digunakan anaknya H Kalang sebagai Pengelola yang sangat dikenal  erat sebagai H Khairil Anwar yang saat itu dengan enjoy tanpa beban mengirim ke lahan sawit Putusibau dan yang lebih gilanya lagi Khairil Anwar pernah berkata dihadapan Media dan LSM bahwa dirinya sangat dan banyak relasi di Mabes Polri ucapnya menakuti LSM yang malah semakin terpanggil untuk menuntaskan kasus tersebut.


Tindakan melanggar hukum ini diketahui juga oleh sejumlah saksi yang pada saat itu ikut menyaksikan dengan terjun langsung ke lokasi diperjalanan mobil milik PT Putra Kedamin Jaya milik H Kalang yang dikelola dan dijadikan ajang Bisnis BBM oleh putranya sendiri  Khairil Anwar dan kejadian tersebut LSM sempat melayangkan Somasi kepada pengelola  sekaligus pemilik yang tidak mengindahkan panggilan tersebut yang malahan meremehkan dengan menyuap sejumlah kepada LSM yang kemudian di tolak mentah karna jelas bagi kami ini satu pelanggaran fatal dan tidak dapat di toleransi dalam penegakan hukumnya 


Atas temuan yang ditemukan saya akan memperkarakan hal ini ke meja hukum pungkas Angga menutup penjelasannya (Rojali/Tim)

Previous
« Prev Post