Oleh Narasumber : Tokoh Pemuda Kabupaten Putusibau Simpang Silat" H Aril "
Sama seperti daerah lain di Kapuas Hulu Putusibau dikenal sebagai kota yang kaya akan adat dan budaya. Masing-masing daerahnya memiliki karya budaya yang telah dilestarikan secara turun temurun.
Beberapa karya budaya di Kota Kabupaten Putusibau ini masuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Dengan masuknya sebagai WBTB nasional, otomatis hasil karya budaya ini akan terlindungi, terutama klaim dari negara lain. Berikut ini daftar budaya khas Putusibau yang menjadi Warisan Tak Benda Nasional.
Kebudayaan Daerah Kapuas Hulu terdiri dari Kebudayaan dua etnis besar yaitu Dayak dan Melayu yang memiliki tradisi seni dan budaya serta peninggalan sejarah Nenek Moyang kami yang mempunyai daya tarik tersendiri sebagai salah satu obyek wisata dan juga sebagai unsur penunjang terciptanya berbagai kreasi Seni seperti tarian dan banyak budaya seni yang dapat dikembangkan, lahan dan sudah jelas pasti ada lahan pekerjaan bagi para pekerja Seni di tengah warga masyarakat sekitar lewat kegiatan Budaya yang ada di kabupaten Putusibau yang termasuk Warisan Budaya Tak Benda antara Lain
Kerupuk basah (temet) dan kawin adat istiadat Suku Dayak Tamambaloh yaitu "Kawen adat samagat Dayak Tamambaloh" telah masuk sebagai warisan budaya tak benda
Keunikan seni budaya masyarakat Dayak dan Melayu Islam yang tumbuh dan berkembang secara tradisional yang mempunyai karakteristik tersendiri yang masih bersifat alami, namun di sisi lain adanya beberapa nilai tertentu yang mengalami kondisi krisis akibat pengaruh arus globalisasi dan budaya asing tetapi tidak mengurangi dari norma-norma adat istiadat budaya kedua etnis kami di Putusibau jelas H Aril.
Adapun jenis-jenis budaya Dayak dan Melayu yang terdapat di Kabupaten Kapuas Hulu Putusibau dapat menjadi Perhatian bagi Warga masyarakat Pelancong Domestik untuk Kabupaten Putusibau pungkasnya(Rusman Haspian / mit) ,
« Prev Post
Next Post »