Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang Gelar Rakor Pertama Kalinya, Dibuka Wabup Sintang



Cybernews.id -Sintang - Kalbar . 

Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 31 Agustus 2022. 

Melkianus Wakil Bupati Sintang menyampaikan rasa senangnya karena Kabupaten Sintang sudah berhasil membentuk Tim Audit Kasus Stunting dan bahkan sudah mulai melaksanakan kegiatan berupa rapar koordinasi. 

“ini langkah yang baik untuk memperkuat upaya kita mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Sintang. Saya mendapatkan informasi bahwa dari 14 kabupaten kota di Kalimantan Barat ini, baru Kabupaten Sintang saja, yang mana Tim Audit Kasus Stunting nya  telah melaksanakan rapat koordinasi audit Kasus Stunting” terang Melkianus

“audit kasus stunting merupakan proses identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran yang berbasis surveilan rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit untuk menemukan dan mengetahui resiko-resiko potensial penyebab langsung  seperti asupan gizi yang tidak adekuat dan penyakit infeksi dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas atau menyusui, baduta dan balita, agar dapat dibuat rencana tindak lanjut atau intervensinya” papar Melkianus

“penanganan kasus stunting melalui audit kasus stunting bukan hanya membantu menyeleksi beberapa kasus yang sulit, namun juga membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambil kebijakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar. Disebutkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021, bahwa audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas yang diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting. melalui kegiatan tersebut bisa diidentifikasi penyebab kasus agar didapatkan upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yang kemudian akan diperoleh rekomendasi tindak lanjut penanganan kasusnya” terang Melkianus

  “anak stunting itu lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Salah satu penyebab stunting adalah karena kurangnya asupan gizi sejak anak dalam kandungan atau gizi kurang pada ibu hamil. Perbaikan status kesehatan dan gizi ibu hamil dan sebelum hamil menjadi program yang strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga tiga generasi kedepan karena kedaruratan dampak stunting mengancam kualitas sdm bangsa indonesia” terang Melkianus 

“peningkatan pengetahuan masyarakat tentang gizi dan kesehatan perlu juga dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan sejak remaja, karena status gizi dan kesehatan remaja putri sebelum memasuki kehamilan menjadi sangat penting dalam melindungi periode 1000 hari pertama kehidupan atau periode sejak mulai hamil sampai anak berusia 2 tahun yang merupakan masa keemasan pertumbuhan otak dan organ tubuh lainnya” terang Melkianus

“pencegahan stunting lebih efektif  dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja atau calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24 bulan–59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak” terang Melkianus

“sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk mempercepat penurunan stunting, sesuai dengan Visi Pemkab Sintang, maka Pemkab Sintang telah membentuk Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting sejak tahun 2019 hingga sekarang meskipun berganti naa menjadi TPPS. Kami tetap konsisten melaksanakan tugas khusus dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang” beber Melkianus

“berdasarkan data dari hasil pemantauan status gizi atau e-ppgbm, maka data stunting di  Kabupaten Sintang adalah Tahun 2019 sebesae 32,6 %, Tahun 2020 menjadi 30,8 %, dan Tahun 2021 menjadi 28,6 %. Angka stunting di Kabupaten Sintang mengalami penurunan 3 tahun berturut-turut sebesar ± 2%” beber Melkianus

 “walaupun sudah mengalami tren penurunan prevalensi stunting, namun masih memerlukan kerja keras dan konvergensi dari berbagai sektor untuk secara bersama dan terkoordinasi menurunkan angka stunting sampai 14% di tahun 2024” terang Melkianus

“peran lintas sektor terutama instansi teknis terkait diperlukan dalam intervensi program prioritas ke kelompok sasaran yaitu ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, anak usia 0-23 bulan, remaja putri dan wanita usia subur, anak usia 24- 59 bulan. dan juga kegiatan intervensi pada penyediaan air minum dan sanitasi, peningkatan akses pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran komitmen, dan praktek pengasuhan dan gizi ibu dan anak, peningkatan akses pangan bergizi dan pengelolaan persampahan serta sarana dan prasarana pendukung dalam rangka penanganan stunting” tambah Melkianus

 “karena keterbatasan anggaran dan tenaga, sehingga OPD tidak mungkin untuk melaksanakan program atau kegiatan sekaligus diseluruh wilayah. oleh karena itu ada prioritas pada wilayah-wilayah tertentu atau yang mempunyai permasalahan serius, sehingga diharapkan hasil intervensi yang dilakukan dapat lebih efektif” pesan Melkianus

“pendekatan multi-sektor menjadi salah satu ukuran dari keberhasilan tercapainya status gizi masyarakat yang optimal sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang nantinya akan sinergis dengan tujuan dari pembangunan nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga negara Indonesia” tutup Melkianus 

 

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi menyampaikan bahwa  Anggota Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang yang hadir dalam kegiatan ini semuanya sudah diberikan SK oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.  

( Humas Prokopim / red ) 

Previous
« Prev Post