Cybernews.id - Sintang - Kalbar.
Polres Sintang menggelar press release serta pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan selama Sat Resnarkoba selama beberapa pekan terakhir, Rabu (29/6).
Kegiatan Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) serta turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K dan kasatres Narkoba Iptu Sophar Aritonang.
Terdapat dua kasus yang pada kali ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sintang dengan total tersangka sebanyak 3 (tiga) orang yang berinisial HD (43) serta dua saudara kembar masing-masing berinisial AZA (43) dan AZI (39).
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka HD memiliki berat senilai 80,70 Gram dan dari kedua saudara kembar AZA dan AZI seberat 12,38 Gram.
Dari ketiga tersangka tersebut, si kembar yakni AZI ataupun si adik merupakan Residivis 3 tahun yang lalu dan sekarang mengulangi kembali perbuatannya bersama dengan sang kakak yakni AZA.
“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapatkan barang-barang ini dari rekannya yang berada di Pontianak tapi untuk tersangka masing-masing memiliki jaringan yang berbeda adapun barang tersebut mereka dapatkan dengan harga di kisaran Rp. 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) serta dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)”. Ungkap Kapolres.
Usai memimpin press release, kembali Kapolres Sintang langsung melakukan pemusnahan barang bukti milik tersangka yang mana kali ini turut dihadiri oleh BNNK Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.
Pemusnahan ini sendiri merupkan bukti Komitmen Polres Sintang dan stakeholder terkait dalam penanggulangan narkotika yang terdapat di Kabupaten Sintang.
“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika, tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Sintang rusak akibat barang haram seperti ini maka dari itu kami juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktifitas peredaran narkotika dan sejenisnya agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian” Jelas Tommy.
“Kepada para orang tua kami harap juga dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang mengarah kepada penggunaan narkotika, dilain sisi juga kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif dan preventif baik di kalangan pelajar ataupun mahasiswa perguruan tinggi” Tutupnya.
Sumber: Humas Polres
Editor : Mit.
« Prev Post
Next Post »