Cybernews.id - Melawi - Kalbar .
PT. Erna Djuliawati perusahaan yang mengelola hasil hutan kayu di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah dan
menggunakan main rood yang melintasi wilayah Kabupaten Melawi Propinsi Kalimantan Barat termasuk desa
Nanga Kompi Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi untuk mobilisasi kayu hasil hutan yang di kelolanya kini
ditutup sementara oleh pemerintahan desa Nanga Kompi atas nama warga masyarakat desa Nanga
Kompi..11/04/22.
Lokasi tambang terbuka berupa material tanah dan batu yang digunakan oleh PT.Erna Djuliawati tepatnya di Km.
77 dusun Senain Desa Nanga Kompi untuk kebutuhan jalan perusahan dan lain-lain itu menurut “Embang” kepala
desa Nangan Kompi saat di temui wartawan, Lokasi tersebut sudah # 30 Tahun lamanya di kelola, sejak Tahun
1986 tandasnya.
Namun demikian pihak perusahaan belum pernah berkomitmen terhadap dampak likungan yang di timbulkan
oleh kegiatan pertambanganya, perusahaan seenaknya saja mengeruk tanah dan batu di areal tersebut tanpan
peduli terhadap dampak dari kegiatanya, saya sebagai kepala Desa Nanga Kompi setelah mengadakan rapat
perangkat desa dengan para tokoh tokoh, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, pemuda dan lembaga desa yang ada,
sebagai respon terhadap dampak lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan akhirnya sepakat untuk
menyurati Perusahaan PT.Erna Djuliawati menutup sementara dengan batas waktu sampai ada etikat baik
perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan kosekuwensi perusahaan
terhadap dampak lingkung yang selama ini tidak dipedulikan oleh perusahaan.
“Surat penututpan sementara itu saya tembuskan keada Bapak Bupati Melawi, Camat Sayan, Polres Melawi, Polsek
Sayan dan Koramil Sayan, berikut rincian yang harus dipenuhi oleh Perusahaan, saya tidak menghitung dari
berapa jumlah material yang sudah di gali oleh perusahaan dari sejak itu sampai sekarang, tetapi saya hanya
menghitung dengan nilai kepatutan yang saya yakini penggunaan material tanah dan batu yang di gali dari lokasi
itu jauh lebih besar, tetapi jika perusahaan juga tidak merespon apalagi tidak bertanggung jawab dapat dipastikan
untuk jalan yang melintasi desa Nanga Kompi akan di blokir. Tegasnya.
Lantas langkah-langkah apa yang akan ditempuh, mengingat sampai saat ini setelah dilakukan penutupan lokasi
quarry tersebut belum juga ada tanda-tanda etikat baik dari perusahaan, “Embang” mengatakan “Saya akan
melayangkan surat kepada Bapak Bupati Melawi memohon agar dapat memanggil pihak perusahaan untuk
memediasi permasalahan ini duduk satu meja bersama –sama pemerintahan desa Nanga Kompi”
pungkasnya..
(S.Adi / red )
« Prev Post
Next Post »