Cybernews.id - Sintang - Kalbar .
Polres Sintang menggelar rapat koordinasi Satgas Pangan bersama instansi terkait dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang, Selasa (5/4) Pagi.
Rapat yang dimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) tersebut juga turut dihadiri oleh masing-masing instansi seperti Disperindag, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bulog Sintang dan Dinas Ketahanan Pangan.
Lebih lanjut rapat ini sendiri merupakan salah satu upaya dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan keamanan pangan di Kabupaten Sintang.
Dalam arahannya Kapolres Sintang berharap semua pihak dapat berkerjasama dalam menjaga ketersediaan stok bahan pokok, salah satunya minyak goreng yang hingga dengan saat ini masih belum sepenuhnya stabil sehingga masih banyak dijumpai kekosongan stok minyak goreng disejumlah toko.
“Saya harapkan semua pihak untuk terus berkoordinasi terkait permasalahan pangan ini, salah satu yang jadi permasalahan kita saat ini seperti yang stok minyak goreng masih belum sepenuhnya stabil sehingga pada saat dilakukan pengecekan d isejumlah toko masih banyak ditemui kekosongan stok yang mana perlu upaya lebih lanjut dalam menjaga distribusi bertahap agar dapat mengembalikan kestabilan minyak goreng di Sintang” Jelas Tommy.
Tak hanya itu dirinya juga menekankan agar perlu dilakukan monitoring terhadap minyak goreng merk baru yang terbilang tidak lazim.
“Dari hasil pengecekan dilapangan terdapat beberapa merk minyak goreng yang tidak lazim, perlu adanya pengecekan untuk antisipasi repacking minyak goreng murah menjadi kemasan” Ujar Kapolres.
Hal serupa disampaikan oleh Disperindagkop Sintang dari vicon bersama Menteri Perindustrian dan Kapolri yang mana menindak lanjuti hal tersebut Kapolres Sintang mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengawal distribusi minyak goreng yang ada agar sampai tepat sasaran sehingga stabilitas di Kabupaten Sintang dapat terjaga.
Selain itu Kapolres Sintang diakhir rapat juga menegaskan agar setiap Polsek Jajaran terus melakukan monitoring terhadap ketersediaan stok serta harga minyak goreng di Kabupaten Sintang, pasalnya dibeberapa toko terdapat modus yang dilakukan seperti untuk membeli minyak goreng minimal warga harus berbelanja dengan nominal Rp 30.000 – Rp 50.000 ,
“Saya minta semua pihak, terutama Polsek Jajaran karena informasi yang saya terima dibeberapa toko terdapat modus penjualan dimana untuk mendapatkan minyak goreng minimal warga harus berbelanja sekitar Rp 30.000 – Rp 50.000 bahkan ada yang lebih sehingga ini sangat merugikan masyarakat maka dari itu supaya tidak kecolongan segera lakukan penindakan jika ditemui adanya modus seperti ini” Tegas Tommy.
Sumber : Humas Polres
Editor : Mit
« Prev Post
Next Post »