Cybernews.id - Sintang - Kalbar .
Guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas ataupun potensi kerawanan, Polres Sintang rutin menggelar Patroli Skala Besar baik pada Pagi, Siang dan malam hari, Selasa (14/9).
Patroli yang dilaksanakan tersebut melibatkan personil baik dari Polres Sintang maupun para personil BKO dari beberapa Polres yang disiagakan di Polres Sintang.
Kegiatan patroli ini menyasari sejumlah loaksi baik tempat keramaian, pasar, terminal dan titik rawan akan timbulnya gangguan Kamtibmas khususnya di seputaran Kota Sintang dimana patroli ini sendiri dilaksanakan setiap harinya pada pagi hari, siang maupun malam hari.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K, melalui Kasubbag Humas Polres Sintang IPTU Hariyanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli skala besar tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta untuk selalu menciptakan agar situasi Kamtibmas di Wilkum Polres Sintang selalu dalam keadaan aman dan kondusif paska kejadian di desa Balai Harapan Kec. Tempunak.
“Paska kejadian di desa Balai Harapan Tempunak Beberapa waktu yang lalu, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di kabupaten Sintang maka kita lakukan giat patroli Skala besar, hal ini tentunya sebagai salah satu upaya yang kita lakukan agar Kabupaten Sintang selalu dalam keadaan kondusif” Ujar Kasubag Humas Polres Sintang.
IPTU Hariyanto menambahkan “Kita patut bersyukur hingga saat ini situasi di Kabupaten Sintang sudah mulai kondusif tetapi untuk kegiatan Patroli dan sejenisnya masih akan tetap di gelar, dimana kita berusaha untuk tidak under estimate walaupun situasi sudah stabil” Jelasnya.
Dalam pesannya, Kasubag Humas Polres Sintang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memprovokasi ataupun terprovokasi akan isu yang beredar di publik terkait aksi pengrusakan sebuah sarana yang terjadi sepekan yang lalu baik itu melalui media sosial atau pun dari pembicaraan ataupun komentar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Humas polres Sintang
Editor : Mit .
« Prev Post
Next Post »